“UPAYA SUPER MENJARING PARA MAFIA TANAH

 

Manggarai barat- NTT -” Upaya pencegahan “MafiaTanah” dapat dilakukan oleh Badan pertanahan Nasional (BPN) di Banggarai Barat dgn cara tidak mengakomodir dokumen kemilikan lahan yg terindikasi sedang konflik.

jangan karena bermodalkan kekuatan materi dan pengaruh atau power BPN mabar diam-diam menerbitkan sertifikat bagi investor (pembeli) padahal faktanya lahan tersebut masih di sengketakan.

saya berharap cara ini juga baik bagi pihak BPN agar tidak jadi bagian di dalam skenario “komplotan para Mafia” tanah di manggara barat yg kerap tidak pedulikan kebenaran atas fakta2 kepemilikan yg sedang di sengketakan. Setiap adanya proses andmnistrasi atau Pengukuran lahan dimibta agar pihak BPN mengumumkan lewat media sebagai hal sebagai berikut : “Nama Pemohon, Nama lokasi, luas , Batas-batas kepemilikan serta tanggal rencana pengukuranya.

Marsel Nagus Ahang SH,pimpinan LSM LPPDM (Lembaga pengkaji peneliti demokrasi masyarakat ,NTT,geram dengan perilaku BPN manggarai barat yang membuat situasi konflik masalah tanah di labuan bajo cukup meningkat,semua ini karena ulah BPN yang menerbitkan sertifikat pendobelan ,dimana kadang satu dua,orang pemohon sertifakat bisa sama hak milik lahan ,hal inilah yang cukup memicu masalah tanah di kabupaten manggarai barat.

Harapan nya agar pihak aparat penegak hukum, polres mabar ,melakukan proses penyelidikan terhadap jaringan mafia tanah yang bisa menimbulkan pemicu perang tanding antara masyarakat dan masyarakat di labuan bajo ,dan polres mabar juga harus bisa,menindak terhadap staf BPN yang nakal .

Menurut Ahang bahwa apa yang di isukan selama ini bahwa masalah tanah di labuan bajo bisa menimbulkan SARA,pernyataan tersebut adalah semuanya bohong , kita jangan kaitkan masalah tanah dengan isu SARA ,seperti yang disampaikan oleh kapolres mabar di berapa media.tutup ahang