Yuli : Jangan Jadikan Murid Murid SDN Kubangkutu II Tumbal Demi kepentingan Jabatan & Kedudukan Segelintir Orang

Banten,selidikkasus.com
Aksi kompak ema ema beserta tokoh masyarakat Kel Kebondalem Cilegon dalam menolak Merger SDN Kubangkutu II menjadi SMPN 12 berujung dengan pemasangan spanduk penolakan dan spanduk tanda tangan para wali murid sebagai bukti penolakan adanya merger tersebut,senin 24/5.

Aksi damai dengan memasang spanduk tersebut dengan harapan Pemerintah Pemkot Cilegon dan Disdik Kota cilegon dapat mengkaji ulang rencana meeger tersebut.

Yuli salah seorang wali murid kelas satu SDN Kubangkutu II mengeluhkan adanya rencana merger SDN Kubangkutu II menjadi SMPN 12.

“Bila memang mau mendirikan SMPN kami warga masyarakat dan wali murid sangat apresiasi dan mendukung sepenuhnya program pemerintah karena demi pendidikan anak anak kami juga,tapi kalau didirikan SMP dengan mematikan SDN kami sangat tidak setuju dan menolak keras” ujar Yuli.

“Lahan di Kebondalem ini masih sangat luas yang kosong,kenapa tidak memanfaatkan lahan kosong aja tuk mendirikan bangunan SMPN 12,jadi jangan mengganggu tatanan yang sudah yang sudah berpuluh tahun berdiri,tolong jangan jadikan anak anak kami tumbal demi kepentingan segelintir orang tuk kukuhkan kekuasaan” tambah Yuli.

Hal senadapun diutarakan Halimah mewakili Komite SDN Kubangkutu II dengan kesepakatan yang sama menolak merger SDN menjadi SMPN.

“Sudah berulangkali kami katakan bahwa kami komite sekolah mewakili wali murid dan warga Kebondalem dengan tegas menyatakan menolak dengan adanya merger ini,karena ini hanya menguntungkan segelintir orang demi jabatannya dan merugikan ratusan orang tua murid yang anaknya sekolah di SDN ini,kalau rencana pembangunan SMPN nya kami sangat apresiasi,namun kami minta untuk dikaji ulang dampak baik dan biruknya bagi warga bila dalam pelaksaannya dengan cara merger walaupun dengan alasan sementara,pemerintah banyak anggarannyaseperti dikatakan Kepala Dinas Pendidikan saat pertemuan tempo hari,kenapa anggara banyak dan sudah siap tidak digunakan pembangunan gedung SMPN saja dengan mencari lahan yang lebih luas” papar Halimah.

“Kami para ema ema mewakili komite sekolah,wali murid dan juga para alumni SDN Kubangkutu II sebagai bukti penolakan atas merger tersebut” tambahnya.

Pemasangan sepanduk penolakan dan spanduk tanda tangan bukti penolakan tersebut dipantau dan diawasi dan disaksikan selain oleh para tokoh masyarakat,Binmas Polres Cilegon juga oleh para awak media baik lokal maupun nasional.

(Lp Gun’s DKI Jakarta)