Bareng Jombang menjadi Percontohan Musyawarah Desa Paling Sempurna

JOMBANG- Pemutakhiran data berbasis SDGs desa yang menjadi program Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi dalam mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data yang akan berakhir 31 Mei 2021 ternyata telah diselesaikan dengan sempurna dalam waktu hanya 20 hari di dua desa di kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.

Atas capaian itu, Sabtu (22/5/2021) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar berkenan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pakel dan Pulosari, Kecamatan Bareng, Jombang.

Dalam sambutannya Abdul Halim Iskandar mengatakan, Desa Pakel dan Pulosari adalah desa pertama yang telah menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDgS sebelum batas akhir waktu yang ditentukan.

Kedatangan Gus Menteri asal jombang ini untuk melihat langsung Musdes dan menjadikan Musdes di wilayah Kecamatan Bareng ini sebagai tutorial pelaksanaan Musdes yang dinilai sempurna.

Kabupaten Jombang dipilih sebagai daerah yang dijadikan percontohan pelaksanaan Musdes ideal. Gus menteri juga menyampaikan jika Musdes di dua desa tersebut dianggap Musdes yang paling sempurna. Sebab dilihat dari tolok ukurnya, adanya kehadiran-kehadiran perwakilan kelompok desa.

“Saya mendapat laporan jika di Kecamatan Bareng sudah ada yang menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDgS selama 20 hari. Sehingga ini dapat menjadi tutorial yang benar. Ada kehadiran dari seluruh elemen masyarakat di desa,

perwakilan disabilitas, perwakilan Pekka (perempuan kepala keluarga), tokoh agama, para lansia, perwakilan keluarga stunting, serta ormas,” ungkap Halim.

Lebih lanjut Halim mengatakan bahwa adanya Musdes dan pendataan berbasis SDgS diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah desa seperti kemiskinan, kesejahteraan, pendidikan berkualitas, pertumbuhan ekonomi desa, serta aspek lainnya.

“Dengan begitu, dana desa tidak digunakan sesuai keinginan saja. Namun dana desa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan berbasis data. Salah satunya, kebutuhan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Bupati Jombang Hj. Munjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah serta OPD terkait dengan standar protokol kesehatan ketat.

Sementara itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan bahwa penetapan pemutakhiran data desa perlu dikembangkan di Kabupaten Jombang, untuk bisa melakukan musyawarah desa dan menetapkan program-program desa sesuai kondisi desa.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi Desa Pakel dan Desa Pulosari yang sudah melakukan musyawarah desa sekaligus menjadi percontohan sebagaimana kata pak menteri. semoga dapat bermanfaat,”pungkas Mundjidah Wahab. (UDN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*