Law Firm Independen Pembela Rakyat Indonesia (IPRI) Memenuhi Panggilan Sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Jakarta,selidikkasus.com, 19 Mei 2021, Law Firm IPRI memenuhi panggilan sidang perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dalam hal ini kuasa hukum dari Nia Febriawati Muhamad Ali, S.H., M.H dan kedua asistennya Fakhris H, S.H, Tubagus Roshadi, S.H mendampingin Klein di Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait perkara perdata yang ditangani.

“Agenda sidang hari ini adalah pembacaan hasil mediasi, sidang dimulai pukul 10:30 setelah majelis hakim yang menangani perkara ini mengkoreksi hasil mediasi ada kekurangan dari tergugat karena hak-hak tergugat tidak dicantumkan didalam hasil kesepakatan mediasi oleh hakim mediator, hal ini mengakibatkan sidang agenda tersebut diskor sampai 1 jam kedepan, agenda mediasi dimulai 13:30 sampai pukul 14:30 dalam agenda mediasi yang kedua ini kendala punggugat merasa belum puas dan terjadi perselisihan sedikit antara penggugat dan tergugat.

Sidang kelanjutan dimulai pukul 15:30 dengan pembacaan hasil revisi mediasi yang para pihak baik penggugat dan tergugat sudah menyatakan setuju, disini klein kami memenuhi kewajibannya yaitu menyerahkan uang tunai 30juta dan 20juta akan dibayarkan tgl 2 juni sesuai isi kesepakatan mediasi, sidang berakhir pukul 16:30, akibat kelalai Hakim Mediator sidang sempat tertunda 4 jam.

(Lp Gun’s/Tim DKI Jakarta)

3 Komentar

  1. Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.纸飞机中文版

Tinggalkan Balasan ke Nderbpqx Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*