Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto Ditangkap Ditnarkoba Karena Kosumsi Sabu Sabu

Jakarta,selidikkasus.com
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya,rabu 19/5 tersangka Raffi Zimah yang notabene anak dari pedangdut Rita Sugiarto mengakui bahwa dirinya sudah tiga tahun mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Sekitar 2-3 tahunan,awalnya hanya coba coba saja”ujar Raffi di Polda Metro Jaya,rabu 19/5.

Dihadapan para wartawan ,Raffi mengaku menyesal atas perbuatannya,dan ia juga menyampaikan permintaan maaf atas semua perbuatannya.

“Permohonan maaf saya untuk orang tua saya,keluarga saya dan masyarakat semuanya,saya menyesal dan insya Alloh tidak akan mengulanginya lagi” kata Raffi.

Raffi ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya di daerah Ciracas Jakarta Timur pada senin 17/5 lalu,dengan barang bukti yang disita polisi jenis sabu seberat 0,9gram berikut alat hisapnya,dalam pengembangannya,Polisi juga menangkap pengedar yaitu RE dan AK,dan dari tangan mereka polisi menyita barang bukti jenis sabu.

Raffi dikenakan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara empat tahun,adapun RW dan AK dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Lp Gun’s DKI Jakarta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*