Penyidik KPK AKP RS Di Tangkap, Di Duga Peras Walikota Tanjung Balai Rp1,5 M

Tanjung Balai, Asahan – SelidikKasus l Setelah Selasa (21/4) Ketua KPK Firli Bahuri membantah OTT, namun hanya penggeledahan rumah Walikota Tanjung Balai M. Syahrial muncul khabar sangat mengejutkan justru terjadi terkait penangkapan Penyidik KPK dari unsur kepolisian berinisial AKP SR yang di duga memeras salah satu walikota di Sumatera Utara itu.

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK AKP SR hari Selasa (21/4) yang saat ini sudah diamankan di Div Propam Polri” ucap Kepala Divisi Profesi Dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jendral Ferdi Sambo kepada para wartawan Rabu (22/4).

Di jelaskan Sambo, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan perkara pidana terhadap penyidik tersebut.

Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga menerangkan pihak kepolisian nantinya masih menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga Antirasuah tersebut untuk secara berkelanjutan menangani perkara. Ini berkaitan status AKP SR sebagai anggota Polri yang di tugaskan di KPK.

“Namun demikian, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri”, lanjutnya.

Sementara menurut sumber Internal KPK, upaya pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming kasus yang di duga menjerat M. Syarial Walikota Tanjung Balai dapat di hentikan.

“Memang sudah ramai dari kemaren sore di grup-grup WA pengawas KPK mengenai berita ini, mereka terkejut dan tidak menyangka berani memeras Walikota sampai Rp1,5 Miliar” ujar sumber tersebut.

Sementara Dewan Pengawas KPK memastikan bakal memproses dugaan pelanggaran kode etik terkait peristiwa ini.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menindak-lanjuti pelaku dugaan pemerasan meskipun dari internal lembaganya.
“KPK tidak akan menoleransi penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana di maksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya”, kata Firli kepada wartawan melalui pesan tertulis.

Firli juga menyatakan hasil penyelidikan tersebut akan di tindak lanjuti dengan gelar perkara atau ekspose di forum pimpinan.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan” ucapnya lagi. (SK-TIM.Sumut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*