Koorlap AMPUN, Tengku Gusri: KPK segera tetapkan Jefri Noer beserta istrinya Eva Yuliana sebagai tersangka

Pekanbaru-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Bupati Kampar Jefry Noer mengenai adanya pengembalian sejumlah uang diduga berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City “multiyears” pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar, Riau Tahun Anggaran 2015-2016.

KOORLAP ALIANSI MAHASISWA PENYELAMAT UANG NEGARA (AMPUN) Tengku Gusri mengatakan mereka akan turun aksi pada tanggal 7 maret 2021 di Kajati Riau menyuarakan persoalan dugaan Skandal Tindak Pidana Korupsi Waterfront City “multiyears” di Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016 yang saat ini sudah diperiksa beberapa orang diantaranya mantan Bupati Kampar Jefri Noer beserta Istrinya Eva Yuliana tak cukup sampai disitu KPK juga memeriksa Indra Pomi Nasution.

“Inshaallah tanggal 7 Maret kami akan turun menyuarakan agar KPK segera menetapkan Jefri Noer beserta Istrinya sebagai tersangka,”,Ujar Tengku Gusri

Kemudian Tengku Gusri juga memperingatkan agar KPK tidak meloloskan Jefri Noer beserta istrinya walaupun sekiranya uang yang dikembalikan itu berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Kabupaten Kampar dan Tengku Gusri juga mengajak Mahasiswa serta Masyarakat mengawal Kasus ini agar KPK cepat, adil, tegas dan transparan.

“Walaupun misalnya uang yang dikembalikan itu berasal dari proyek Waterfront City KPK jangan sampai meloloskan Jefri Noer dan Istrinya hukum harus tetap jalan dong kepada Mahasiswa dan Masyarakat mari kita kawal kasus ini agar KPK bekerja cepat, adil, tegas dan transparan,” Ujarnya

Lp-Berita-KOORLAP Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN)

Sumber-Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN)