Taman Kota Bangkinang Diduga Asal Jadi & Mangkrak, HMI Riau-Kepri: Pinta Kajati Riau Periksa & Proses Kadis Perkim Kampar Serta Kontraktor

Pekanbaru-Taman Kota Bangkinang Diduga Asal Jadi Dan Mangkrak, HMI Riau-Kepri: Pinta Kajati Riau Periksa Dan Proses Kadis Perkim Kampar Serta Kontraktor, Pengerjaan Taman Kota Bangkinang Kabupaten Kampar Anggaran Tahun 2020 terlihat terkesan asal-asalan dengan anggaran cukup besar senilainya Rp 5.533.317.016,39 Milyar

Wasekum PAO BADKO HMI RIAU-KEPRI Muda Halomoan Hrp merasa prihatin melihat kondisi Kabupaten Kampar yang saat ini banyak dugaan kasus tindak pidana Korupsi yang saat ini ditangani KPK dan Kajati Riau.

“Kami Prihatin melihat Kabupaten Kampar saat ini dilanda banyak dugaan kasus korupsi satu kasus belum selesai timbul kasus lainnya dan kami mendesak agar Kajati Riau yang baru segera memeriksa Kadis PERKIM Kampar, Kontraktor serta MK karena kami mendunga ada tindak pidana korupsi disana,”Ujar Muda Halomoan Hrp

Wasekum PAO BADKO HMI Riau-Kepri Muda Halomoan Hrp mengatakan bahwa Jika dilihat dari pengerjaan memang proyek terlihat asal-asalan Dalam pantauan dilokasi Proyek tersebut banyak Keretakan dan kerusakan padahal Proyek belum selesai dan kami menduga keras Spek Bangunan Tersebut tidak sesuai dengan Kontrak. ujarnya

“Berdasarkan hasil Investigasi kami dilapangan kondisi Proyek sangat memperhatikan Proyek belum selesai tapi sudah bayak keretakan dan kerusakan dan kami menduga keras Spek bangunan tidak sesuai dengan Kontrak, Ungkap Muda Halomoan Hrp

Muda Halomoan Hrp mengatakan seharusnya Proyek Taman Kota Bangkinang sudah selesai jika kita melihat pada kontrak pengerjaan Proyek 180 Hari kalender tapi sampai hari ini belum juga selesai untuk itu Muda Halomoan Hrp mendesak agar Kajati segera melakukan pemeriksaan dan dia mengatakan sangat mendukung Kajati menuntaskan persoalan ini agar terang benderang berapa kerugian negara karena itu adalah dari Uang Rakyat.

“Jika kita melihat Kontrak Pengerjaan Proyek 180 Hari Kalender tapi sampai hari ini proyek belum kunjung selesai itu uang rakyat dari hasil pembayaran pajak Kajati Riau harus segera menuntaskan persoalan ini agar terang benderang berapa kerugian negara,”Ungkapnya

Awak media mencoba mengkomfirmasi kepala dinas PERKIM Kabupaten kampar melalui pesan whatsApp dengan nomor +62 812-7614-555x sangat di sayangkan ternyata kadis perkim langsung memblokir nomor wartawan dan diduga sudah belasan wartawan yang di blokir oleh kadis perkim pilihan bupati catur tersebut.

Lp-Berita-WASEKUM PAO BADKO HMI RIAU-KEPRI
Sumber-BADKO HMI RIAU-KEPRI