Seperti yang diketahui, Provinsi Riau masuk salah satu daerah yang menjadi target utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sudah 3 Gubernur Riau dan beberapa Bupati yang telah dijebloskan ke penjara oleh lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, adapun daerah yang menjadi target KPK adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Sumut, dan Banten. Untuk Riau, paling banyak para koruptor memanfaatkan sektor lahan kehutanan.
Ternyata tidak hanya korupsi disektor kehutanan yang menjadi santapan oknum pejabat publik, SPPD Fiktif pun jadi lahan untuk mengumpulkan pundi-pundi keserakahan.
Dua tahun lebih pengusutan sppd fiktif dewan rohil 2014-2019 oleh polda riau, tapi belum ada yang jadi tersangka. Ada apa?
Menyikapi hal tersebut, Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Akan Melakukan Aksi Penuntasan SPPD Fiktif Dewan Rohil tanggal 22 February 2021 di Polda Riau, dengan tuntutan:
- Polda Riau agar melanjutkan penyelesaian permasalahan kasus dugaan korupsi berjamaah sppd fiktif dewan rohil 2014-2019
- Menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berjamaah sppd fiktif dewan rohil 2014-2019