Diduga Dana Pengelolaan Limbah Medis Masuk Kantong, Becakpun Dapat Jatah Transporter

Pekanbaru, 05 Februari 2021-Media Cyber Team, Akibat pembiaran terhadap limbah medis B3 infeksius Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga limbah B3 infeksius berserakan keluar gudang penyimpanan karena diduga pengangkutan tidak sesuai dengan aturan waktu yang ditetapkan oleh perundangan tentang pengelolaan limbah medis B3 infeksius (limbah medis)

Bahkan menurut data temuan oleh salah satu organisasi lembaga kontrol bersama dengan beberapa awak media turun bersama team menyaksikan monyet2 yang berdatangan di pagi dan sore hari mengobrak abrik tempat penyimpanan limbah beracun dan berbahaya tersebut untuk mencari makanan, lalu binatang hutan tersebut berpindah pekarangan, atap dan bahkan diduga masuk rumah warga sekitar Meranti, dengan dugaan menyebarkan virus, racun yang telah dimakan/diminum bahkan diduga sebagian dari limbah B3 infeksius yang di kemas dalam kantong plastik yang berwarna kuning tersebut di bawa keluar oleh pasukan penyebar virus dari hutan/jenis kera/monyet tersebut.

Mengingat temuan tersebut adalah tergolong darurat dan fatal, apalagi oleh pihak rumah sakit yang seharusnya diharapkan dalam barisan untuk menolong dan bahkan menyelamatkan nyawa manusia dari penyakit, terutama dalam kesehatan justru membiarkan dan bahkan memberikan alasan yang bertele-tele, bahkan beralasan akses dan peralatan rumah sakit memang tidak memadai dikarenakan tidak ada anggaran. Padahal peralatan yang pembakaran icenalator yang ada rusak tanpa diperdulikan atau diperbaiki oleh pihak pengelola RSUD. Sehingga beberapa tim pengawasan independen atau sosial kontrol mengirimkan surat somasi kepada RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti, tertunjuk kepada Direktur dr. R.H Riasari sebagai penanggung jawab utama atas penghasil limbah B3 infeksius Rumah Sakit.

Pasca surat somasi 1 yang telah dikirimkan dan dalam balasannya yang di terima oleh kantor Advokasi hukum yang ditunjuk oleh beberapa organisasi sosial di akui oleh rumah sakit atas kejadian tersebut, dan memberikan harapan untuk memperbaiki, sementara pelanggaran dalam pengelolaan limbah yang sudah berjalan beberapa waktu tersebut dianggap tidak ada dampak apapun alias bonus.

Atas surat somasi dan temuan tersebut Direktur RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti setelah pertemuan pertama tidak memberikan klarifikasi yang masuk akal sehat, meminta kepada Sekjend Organisasi sosial kontrol, dan juga sebagai pimpinan di daerah wilayah Riau untuk bertemu klarifikasi serta solusi atas hal permasalahan limbah berbahaya tersebut, dan sekaligus meminta turun ke Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendengarkan penjelasan pihak secara live atas kejadian terjadinya pembiaran limbah B3 infeksius tersebut, dengan harapan dapat tertangani dengan semestinya.

Demi kepentingan kesehatan dan bahkan nyawa manusia, Sekretaris Jenderal organisasi sosial kontrol AM RUDY, S.Hl yang tergolong telah berprestasi sosial tersebut lagi lagi tergugah untuk turun ke lokasi yang kedua kalinya dengan semangat dan harapan jawaban yang tepat dan sharing solusi dengan pihak RSUD sebagai mitra kerja yang mestinya saling bergandengan tangan.

Namun setelah pertemuan di ruangan rapat lantai II RSUD yang di hadiri oleh dr. R. H. Riasari : Direktur, Riefki Dwi Putra, S. Farm : Kasubbag TU, Yenny Wijaya, SKM : Kasi Penunjang Medik, Mus Mulyadi, SKM : Kepala Instalasi Penunjang Lainnya, Azmi, SH., M. Hum : Ketua Komite Etik dan Hukum, Desti Soniasari, SH : Sekretaris Komite Etik dan Hukum, Sari Murniati, S.Si : Pj. Sanitasi dan RO, RSUD Kabupaten Kepulauan Berlangsung ramah dan saling memperkenalkan diri layaknya pertemuan keluarga besar dan mitra kerja yang solid. Perkenalan dipimpin oleh Direktur RSUD mewakili personil tim, dan Sekjend langsung memimpin perkenalan mewakili tim.

Namun sayangnya harapan untuk mendapatkan jawaban klarifikasi dan sharing solusi tersebut justru sebaliknya, Direktur RSUD dan beberapa pejabat RSUD lainnya hanya berperan menyaksikan dan memiliki peran sebagai pendengar setia. Karena justru pembicaraan dikendalikan oleh Azmi, SH., M. Hum yang memiliki jabatan Ketua Komite Etik RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sehingga tim klarifikasi live sedih bercampur kecewa karena justru pembicara mewakili RSUD tersebut menantang bahkan mengatakan sudah banyak berurusan dan menangani kasus hukum apalagi LSM yang dan organisasi selalu saya hadapi, dan kami tidak pernah takut bahkan mengatakan jika kedatangan tim memiliki niat baik, berakhlak, dan sesuai dengan norma agama maka pastinya kami dari pihak RSUD sangat berterima kasih dan menerima dengan baik kedatangan pak Sekjend dan team, dan kalau niatnya tidak baik atau tujuan setan maka mendingan tidak datang “tuturnya”.

Mendengar kalimat itu spontan Sekjend dan tim kaget dan heran, beliau yang seharusnya sebagai Master Hukum mungkinkah tidak paham hukum santun?,,,, apalagi jelas kedatangan dan pengorbanan tim adalah atas niat baik, dan permintaan pihak rumah sakit, apa ini kesengajaan, biasanya penyambutan secara manusiawi, atau memang ada hal lain yang sengaja ditutupi? …”tutur Sekjend heran kepada awak media yang telah stay menunggu kabar hasil pertemuan”.

Karena tidak menyambung dengan substansi pembahasan, Sekjend mencoba memotong ocehan pembicaraan Ketua komite etik dan hukum tersebut untuk menjelaskan lebih jelas maksud dan tujuan kedatangannya dengan mengatakan bahwa ” saya bersama team hadir dengan niat baik dan solusi atas permintaan Direktur RSUD dr.R.H Riasari Pak, jadi pastinya bukan niat buruk, kalau soal agama insya Allah karena ini adalah menyangkut nyawa manusia yang kita duga mungkin saja sudah banyak korban atas pembiaran limbah B3 infeksius Rumah sakit ini, dan tujuan kami pastikan tidak bertentangan dengan ajaran agama, justru masih mengedepankan pembahasan sebagai mitra dan solusi atas kejadian yang justru menurut kita bertentangan dengan ajaran agama. “tutur Sekjend”.

Ditambahkannya bahwa sebenarnya kami kemari benar benar itikad baik dan pengorbanan yang jelas mengabdi, bapak dan teman teman dari pihak RSUD jangan khawatir dengan niat kami, justru kami ragu permasalahan ini belum ada perkembangan dan penyelesaian, termasuk dugaan pelanggaran atas limbah B3 infeksius yang dihasilkan oleh RSUD kita ini, dan mohon nantinya bersama meninjau kembali tempat penyimpanan limbah medis tersebut, bahkan pembiaran dugaan penularan virus, apakah ini juga sesuai dengan aqidah dan agama kita? ..

Atas penjelasan dari Sekjend tersebut akhirnya juru bicara team klarifikasi RSUD tersebut terlihat malu apalagi yang bahasanya yang tidak sedikit ngawur dan arahnya tidak jelas atau asal keluar tanpa menyadari resiko kepada orang lain atas pembiaran limbah B3 infeksius tersebut termasuk dampak yang akan di tanggung oleh Direktur RSUD sebagai penanggung jawab bilamana menjadi terlapor atas terjadinya dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah yang mematikan tersebut.

Sehingga Sekjend yang kebetulan melanjutkan perjalanan pengabdiannya ke Batam berpamitan ramah serta mohon izin kepada Direktur dengan berterima kasih atas pelayanan kunjungan tim yang cukup terkesan baik. Sembari memohon panduan untuk melihat lokasi limbah medis yang sebelumnya pasca surat somasi, dengan berpesan menunggu informasi dari pihak RSUD tentang tindak lanjut berikutnya dengan tidak dalam waktu lama.

Sekjend bersama tim keluar ruang rapat dengan tenang dan tetap tersenyum dan ramah yang turun dengan membawa utusan dari Advokasi hukum dan penelitian limbah B3 dari organisasi kontrol yang di pandu oleh beberapa pejabat RSUD. Namun benar saja ada banyak yang harus dipertanggungjawabkan selain limbah yang tidak ada perubahan apapun, hanya saja sebelumnya limbah yang berserakan di luar penyimpanan yang telah di obrak abrik binatang hutan(monyet) sdah tidak terlihat dan gudang penyimpanan ditutup. Ketika saat di tanya dari salah satu pejabat RSUD yang turut memandu mengatakan bahwa sebagian sudah di bakar, saat Sekjend menanyakan bukankah tempatnya sudah di atur dan di kelola oleh perusahaan khusus pak? sumber menjawab “dikelola oleh DLHK pak dan sebagian sudah di angkut dan di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga lagi2 kaget dan terkejut buat tim atas jawaban dari pihak RSUD tersebut sambil menduga bahwa ini limbah koq jadi ajang bisnis ya, tadinya serasa di mesjid mendengar ceramah agama, tapi koq ini aneh, dan anggaran pengelolaan limbah siapa saja yang dapat jatah ya? “tutur Sekjend Kaget”.

Mengingat waktu sudah tiba keberangkatan, team yang dipimpin langsung oleh Sekjend langsung pamitan dengan sedih, berharap dan dalam hati berdoa agar saudara saudara yang di kabupaten Kepulauan Meranti selamat dari bahaya, terutama yang mungkin oleh limbah yang mematikan tersebut, dengan menompang becak dayung team pamit karena akan meneruskan perjalanan ke Batam dan ke Jakarta.

Sampai berita ini dilansir kepada publik, oleh beberapa awak media yang menanyakan kepada Sekjend bagaimana rencana pihak Organisasi kontrol yang menemukan dan menangani kasus ini, Sekjend menjawab senyum dan mengatakan ibu Direkturnya ramah banget, dan seluruh tim beliau. hanya juru bicaranya sedikit tidak bersahabat merasa suci dan manusia bersih tanpa menyadari yang telah terjadi. Kami segera rapat termasuk tim hukum kita, dan masih tunggu informasi beberapa hari ini, mungkin kantor Advokasi hukum kita akan memperingati lagi lewat somasi ke 2, atau langsung dilaporkan, silahkan teman- teman media dukung dan ikuti terus jika ingin mengetahui ending dari sebuah sayembara indah bersair akar kayu yang berduri, dan sementara dengan polos dan tampilan lugu di perankan oleh orang2 yang berpenampilan sederhana dan selalu terlihat hina, dan tidak asing bahkan selalu di akhir episode membuat penontonnya tercengang, “tutur Sekjend tersenyum letih”.

Media Team (red)