Pengalokasian anggaran pembelian Mobil Ambulance diduga Pemda Kampar tidak memberikan petunjuk teknis / spesifikasi Yang Riel

KAMPAR- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar-Riau mengalokasikan anggaran belanja pengadaan ambulance di 50 Desa di Kampar senilai Rp.16.250 Milyar

Sekitar bulan Agustus 2020 pemda Kampar mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke-50 Desa untuk pembelian Mobil Ambulance merek Suzuki APV Luxury dengan pagu anggaran sebesar Rp325.000.000 juta per unit setiap Desa. Namun, Mobil Ambulance yang dibeli oleh para Kepala Desa (Kades) yakni merek lain buatan Cina yang masih memerlukan pengujian lebih mendalam. Kata Rion Setya Ketua Dirwaster LSM BPKP Riau.

Kendaraan roda 4 (empat) yang diberikan pemda kampar sebanyak 50 untuk 50 desa dengan total pagu anggaran akhir HPS sebesar Rp16,250.000.000. (enam belas miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) yang bersumber dari APBD Kampar dengan sebutan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Pemberian bantuan keuangan khusus ini dengan tujuan pengadaan ambulance desa sebanyak 50 unit tenpa melalui proses lelang.

Kuat dugaan untuk menghindari lelang pihak Pemda Kampar memecah-mecahkannya dengan menyerahkan seluruh pertanggungjawaban kepada masing-masing para kepala desa.

“Setiap Desa mendapat BKK ini sebesar 325.000.000 (Tiga Ratus Dua puluh Lima Juta Rupiah)”.

Pada perencanaan awal mobil yang dibeli adala Merek Suzuki jenis APV Luxury, namu belakangan berubah menjadi merek lain.

“Unit ambulance yang di beli merupakan merk cina dan baru beredar di Indonesia. Ketangguhan unit tersebut. Masih harus di pertanyakan untuk di jadikan Ambulance. Mengingat perjalanan atau medan masing-masing Desa tidak semuanya sama. Padahal Mobil Suzuki Apv jenis luxury yang dapat diandalkan dan sudah cukup dikenal masyarakat luas dengan harga hanya Rp286.000.000”

Rion menduga dalam pengalokasian anggaran pembelian Mobil Ambulance diduga Pemda Kampar tidak memberikan petunjuk teknis / spesifikasi yang riel. Sehingga celah ini dimanfaatkan oleh oknum kepala Desa untuk memainkan anggaran dengan membeli unit dibawah standar yang mengarah pada pemborosan anggaran, Jelasnya.

Menurut Rion, pihak oknum pejabat Pemda Kampar diduga bermain mata dengan cara mengatur skenario sedemikian rupa demi meraup keuntungan yang lebih besar.

Hal itu dibuktikan dengan adanya perubahan anggaran pada perencanaa awal, namun pada realisasi dilapangan sangat jauh signifikan.

Rion menjelaskan, pada rencana awal sekitar bulan Juli-Agustus 2020 yang lalu, Pemda menganggarkan belanja sebesar Rp 400.000.000 juta per unit dengann total anggaran Rp.20.000.000.000 (Dua puluh miliar)., Namun belakangan ini sekitar bulan Oktober 2020 jumlah anggaranya di rubah menjadi Rp325.000.000 juta rupiah dengan total anggaran Rp.16,250 Miliar.

Hal itu terbukti kata Rion, berdasarkan surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar kepada seluruh Camat se-Kabupaten Kampar dengan nomor 412.2/PMD-Askeu/412 tertanggal 20 Oktober 2020 perihal Alokasi BKK Ambulance Desa Tahun Anggaran 2020 yang ditandatangani langsung oleh Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan, S.STP.,M.Si.

Dalam surat Kadis PMD Febrinaldi Tridarmawan, S.STP.,M.Si kepada seluruh camat se-Kampar pada intinya meminta para camat untuk menyampaikan untuk percepatan pengadaan Ambulance Desa mengingat akan berakhirnya tahun 2020 agar memerintahkan masing-masing kepala desa yang mendapat kuncuran dana BKK Ambulancen 2020, sebagai berikut :
Pagu BKK pengadaan Ambulance dari pemerintah Kabupaten Kampar Kepada Pemerintah desa yang sebelumnya sebesar Rp.400.000.000 (empat ratus Juta Rupiah) perdesa berubah menjadi Rp325.000.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) perdesa ;
agar memerintah desa segera melakukan perubahan pagu anggaran BKK pengadaan Ambulance paling lambat hari rabu (21 Oktober 2020) sampai dengan jam 12.00 Wib (pada aplikasi Siskeudes) ;
Menyampaikan surat permohonan pencairan BKK pengadaan ambulance kepada Bupati Kampar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilengkapi dokumen antara lain:
Asli rekomendasi pencairan dana BKK ambulance dari Camat 1 (satu) rangkap
Asli print out dokumen penganggaran BKK pengadaan ambulance pemerintah Kabupaten Kampar kepada Pemerintah Desa dari aplikasi siskeudes berupa ringkasan APBDesa per dana (format 1b) dan RAB per sumber dana.
Dokumen persyaratan pencairan BKK pengadaan ambulance sebagaimana dimaksud angka 3 sudah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kampar paling lambat hari kamis (22/10/2020)
Dikatakan Rion, dicermati dari isi surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa itu disinyalir adanya skenario yang dibangun oleh oknum pemangku jabatan pemerintah kabupaten Kampar. Pasalnya, dari pengakuan para kepala desa spesifikasi teknis pengadaan ambulance dari Dinas Kesehatan. Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberikan delegasi kepada masing-masing Camat untuk memberikan rekomendasi. Padahal seharusnya rekomendasi itu diberikan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kedapa kepala Desa.

Selanjutnya, ada keanehan memang dalam pengadaan ambulance ini, dimana sebelumnya pihak eksekutif telah mengadakan hearing bersama pemerintah yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan H Dedy Sambudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Febrinaldi Tridarmawan, Kepala Bagian Hukum Setdakab Kampar Khairuman, Ketua Tim Asistensi Eli Yudia dan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pihak Komisi II DPRD Kabupaten Kampar meminta Tim Asistensi yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kampar mengubah spesifikasi teknis (spek) pengadaan mobil ambulan di setiap desa yang merupakan salah satu program Pemkab Kampar melalui dana bantuan keuangan khusus untuk seluruh desa.

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Zumrotun didampingi Wakil Ketua Komisi II Muhammad Warid dan Sekretaris Komisi II Hahiburrahman., Selanjutnya hadir juga anggota Komisi II Muhammad Kasru Syam, Iib Nursaleh, Rahayu Srimulyani, Zalka Putra dan Haidanan Jupen. dikutip dari https://www.cakaplah.com/berita/baca/56593/2020/07/20/hearing-sempat-memanas-dprd-kampar-minta-tim-asistensi-ubah-spek-pengadaan-mobil-ambulan#sthash.uvI4AprX.dpbs dengan judul “Hearing Sempat Memanas, DPRD Kampar Minta Tim Asistensi Ubah Spek Pengadaan Mobil Ambulan pada Senin, 20 Juli 2020 21:16 WIB”

Unit mobil ambulance yang dibeli pihak Desa kebanyakan merek Cina mobil merk Wuling dan Suzuki APV.

Mobil buatan Cina mobil merk Wuling ini harus diuji kelayakannya. Jika tidak diuji maka bisa menimbulkan persoalan baru dikemudian hari karena medan menuju setiap desa bervariasi.

Menurut salah satu kepala desa untuk mobil mobil merk Wuling memiliki spesifikasi standar mobil eropa yang menggunakan serba elektric, beber Rion.

Sedangkan jenis dan merek yang dibawakan dalam heari Komisi II DPRD Kampar sesuai berita Cakaplah mobil merk Wuling dan Toyota Innova.

Rion mengatakan lagi, pihaknya tidak mereka-reka begitu saja, LSM Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) yang berada dibawah kendalinya itu akan mengajukan permohonan dokumen kepada pemerintah Kampar pada minggu depan untuk membuktikan kebenara apakah ada kecurangan atau tidak.

Rion berharap setelah mengajukan permintaan salinan dokumen pemerintah kabupaten Kampar-Riau segera merealisasikannya demi mewujudkan tanggungjawab sebagai sosial control dari masyarakat untuk menyampaikan laporan kepada aparat hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia APBD demi menyelamatkan uang rakyat.

“Harapan kita Pemda dapat terbuka kepada kita sebagai organisasi kontrol sosial” harapnya.

Pertanyaanya, “Apakah ada kepentingan oknum pemangku jabatan pemerintah Kabupaten Kampatr dalam pengadaan mobil ambulance desa tersebut? Dimana, pengadaan mobil ambulance ini lebih besar diarahkan untuk buatan china dan sisa dana BKK itu dijadikan Silva”

Rion berharap lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membidik kasus dugaan Mark Up Pengadaan mobile Ambulance desa yang kebanyakan merk Cina tersebut dengan pagu anggaran Rp16,250 Miliar.

“KPK segera turun mengungkap tabir dugaan permainan dibalik pengadaan mobil ambulance itu, karena nilainya cukup fantastis”

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar-Riau, Dedi Syam Budi kepada awak media harianberantas.co.id mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pengadaan Ambulance tersebut.

“BKK bukan di Diskes tetapi di DPMPD” Kata Syam sambil mengarahkan tim media bertanya ke DPMPD Kampar.

Sedangkan Kepala DPMPD Kampar “Febrinaldi Tridarmawan, S.STP.,M.Si ” mengatakan, mengenai BKK Ambulance adalah bantuan keuangan dari pemkab kepada pemerintah Desa. Proses pengadaan dilakukan oleh TPK Desa, dokumen dokumen terkait pengadaan ditatausahakan oleh TPK Desa, Bendahara Desa dengan Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan Desa sesuai permendagri 20 thn 2018. Ucapnya

Selanjutnya, untuk Spesifikasi teknis tambahnya, menjadi domainnya dinas teknis yakni dinas kesehatan, sebutnya lagi

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar-Riau saat ditanya lagi oleh media harianberantas.co.id terkait kewenangan juknis teknis tidak memberikan jawaban dan hanya memberikan tanda jempol.

Syam Budi saat dimintai tanggapanya lagi hanya memberikan balasan jempol, sepertinya mengaminkan pernyataan Kepala DPMPD Febrinaldi Tridarmawan, S.STP.,M.Si bahwa spesifikasi teknis ambulance itu berada dibawah kendali Syam Budi selaku Kadiskes. ***(Tim)