Foto: Ilustrasi☝
Katingan-kalteng- Selidikkasus.com “Diduga adanya Indikasi Korupsi Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2020-2019-2018-2017. “Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggaran untuk tahun 2020 (Rp.)
Penyelenggaran
PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 35,400,000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat 49,332,000
Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku, Honor, Taman Baca) 12,000,000
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 50,000,000
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 12,000,000
Pemeliharaan Jalan Desa 4,000,000
Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 74,871,732
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 80,090,000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) 2,100,000
Penguatan & Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes 5,400,000
Persiapan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 5,000,000
Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa 57,057,868
Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 1,300,000
Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 2,600,000
Peningkatan Kapasitas BPD 1,300,000
Penanganan Keadaan Darurat 4,835,994
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 16,500,000
Kegiatan Penanggulangan Bencana 203,465,000
Bantuan Langsung Tunai 173,400,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Monumen/Gapura/Batas Desa ** 38,640,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 137,550,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan 10,170,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa 6,000,000
“Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2019 Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggarannya (Rp.)
Penyusunan, Pendataan, dan Pemutakhiran Profil Desa **) 25,000,000
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 36,200,000
Dukungan Penyelenggaran PAUD (APE, Sarana PAUD dst) 10,000,000
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan Bagi Masyarakat 4,700,000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar 10,000,000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 12,000,000
Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lamsia, Insentif) 46,400,000
Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 14,000,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman **) 151,000,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan **) 102,000,000
Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN 30,000,000
Pengelolaan Hutan Milik Desa 19,151,000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) 6,900,000
Pengadaan/Penyelenggaran Pos Keamanan Desa 35,000,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik Desa 14,000,000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dll) 30,000,000
Bimtek/Pelatihan/Pengenalan TTG untuk Perikanan Darat/Nelayan **) 5,000,000
Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan 5,000,000
Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 12,000,000
Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 30,000,000
Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 6,000,000
Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga 5,600,000
Kegiatan Penanggulanan Bencana 5,000,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman **) 151,000,000
“Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2018 Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggarannya (Rp.)
Kegiatan Pembangunan Jalan Desa 105,000,000
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Kantor 39,200,000
Kegiatan Pembangunan Sarana Air Bersih 35,000,000
Belanja Modal Bangunan Kesehatan 15,000,000
Kegiatan Pembangunan Sarana Sanitasi dan Kebersihan Lingkungan 443,440,000
Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat 6,801,000
Kegiatan Pemberdayaan Posyandu, UP2K dan BKB 54,500,000
Kegiatan Pembentukan dan Pelatihan Kader Teknis Desa 5,000,000
Kegiatan Peningkatan Kualitas Akses terhadap Pelayanan Sosial Dasar 15,000,000
Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 13,080,000
Kegiatan Penunjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 7,200,000
Kegiatan Penunjang Keagamaan Masyarakat di Luar Sekolah 17,880,000
Kegiatan Penunjang Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa 3,850,000
“Penggunaan Dana Desa Baun Bango Tahun Anggaran 2017 Berikut Uraian Dan Kegiatan Serta Anggarannya (Rp.)
Kegiatan Pembangunan Jalan Desa 635,242,459
Pengadaan Tanah Sarana Jalan 91,163,891
Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 11,325,650
Selasa 5 januari 2020 Media selidikkasus.com mengkomfirmasi kepala desa baun bango (sumedianto) kabupaten katingan, provinsi kaliamantan tengah melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 821-5444-2xxx perihal penggunaan dana desa baun bango tahun anggaran 2017-2018-2019-2020 namun sangat di sayangkan kepala desa baun bango (sumedianto) tidak mengubris dan membalas cattingan/pesan komfirmasi wartawan sama sekali.
Di tempat terpisah LSM Gemanyararaya melalui sekretaris jendral Rudy.S memintak penegak Hukum agar memerikalsa dan memproses kepala desa baun bango “sumedianto” yang diduga tidak paham dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga adanya indikasi korupsi penggunaan dana desa baun bungo tahun anggaran 2017-2018-2019-2020. Ucapnya
Dan kita juga akan segera siapkan berkas surat untuk Di layangkan terhadap kepala baun bungo dan selian laporan kepihak kejaksaan tinggi (kajati) kalimantan tengah, tegasnya sekjed LSM Gemantararaya.
(Lp-Taem Media Cyber Grup)