Temuan BPK Kekurangan Volume Pekerjaan Dinas PUPR INHIL, Perbaikan Jalan Eks Transmigrasi Blok E – F Desa Bagan Jaya-Enok, Sebesar,,

Foto ilustrasi

Inhil-Riau- Kekurangan Volume Pekerjaan Perbaikan Jalan Eks Transmigrasi Blok E – Blok F Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sebesar Rp43.568.967,01

Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018 menyajikan realisasi Belanja Modal sebesar Rp213.660.286.725,74 atau 61,75% dari anggaran sebesar Rp346.010.430.602,47.

Dari realisasi tersebut diantaranya merupakan realisasi Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp38.124.751.869,24.

Realisasi Belanja Modal tersebut diantaranya digunakan untuk membiayai Pekerjaan Perbaikan Jalan Eks Transmigrasi Blok E – Blok F Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok sebesar Rp333.818.000,00.

Kegiatan pekerjaan Perbaikan Jalan Eks Transmigrasi Blok E – Blok F Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dilaksanakan oleh CV MG berdasarkan Kontrak Nomor 620/SP/DPUPR-BM/RJL￾VIII/2018/01.03 Tanggal 14 Agustus 2018 senilai Rp373.220.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kegiatan tersebut adalah selama 86 hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja yaitu dari tanggal 14 Agustus s.d. 7 November

  1. Kontrak tersebut telah diaddendum sebanyak dua kali yaitu Addendum I dengan Nomor 620/SP/DPUPR-BM/RJL-VIII/2018/01.03a tanggal 7 November 2018 yang mengubah nilai kontrak menjadi Rp355.489.000,00. Addendum II dengan Nomor 620/SP/DPUPR-BM/RJL-VIII/2018/01.03b Tanggal 7 Desember 2018 yang mengubah nilai kontrak menjadi Rp333.818.000,00.Kegiatan tersebut dinyatakan telah selesai 100% dan diserahterimakan dengan
    Berita Acara Serah Terima Pertama Nomor 620/BASTP/RJL/XII/2018/03.d tanggal 10 Desember 2018 dengan total pembayaran selama Tahun 2018 sebesar Rp305.293.960,00,

terakhir dengan SP2D Nomor 06163/SP2D/2018 tanggal 23 November 2018. Konsultan Pengawas kegiatan tersebut adalah CV SMC.

Hasil pemeriksaan fisik bersama PPTK, Kontraktor Pelaksana, dan Konsultan Pengawas menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp43.568.967,01 dengan rincian dimuat dalam Tabel 3.,,, bersambung…Sumber data LKPD LHP BPK RI TA 2018 (Taem media group)