Ketua Garnita Aru Didampingi Kuasa Hukum Polisikan Helena Mantaiborbir

Aru Maluku Selidikkasus.com-terjadi penyerangan di sekertariat pemenang Join pada Sabtu 21/11-2020 sekitar pukul 15.30 terhadap Ketua Garnita Malahayati Nasdem.

Kepada Selidikkasus.com-Ketua Garnita Malahayati Nasdem Kabupaten Kepulauan Aru Sarah Jambormias pada 23/11 mengatakan, awalnya pada pukul 10 pagi saya telpon ibu elen untuk bertemu di kos kosan saya tapi beliau tidak mau sehingga saya klarifikasi melalui telepon seluler kalau Surat Mandat Garnita Malahayati Nasdem tersebut bukan beta buat sendiri tetapi itu langsung dari Dewan Pimipinan Wilayah (DPW) Propinsi Maluku,jadi kalau bilang saya bikin sendiri dan katakan kalau saya gila jabatan itu sangat keliru. ungkapnya

Lanjutnya, ibu Helena Mantaiborbir telah menyerang prifasi pribadi saya dan mengatakan hal yang bukan bukan terhadap diri pribadi saya serta mengancam kalau saya jangan ke sekertariat.dirinya juga menuduh kalau saya yang mengatakan bahwa, suaminya sudah mencairkan dana partai Nasdem dan saya menjawab ibu sangat keliru karena saya tidak pernah mengatakan itu,karena dirinya (ibu Helena Mantaiborbir) minta untuk ketemu maka saya mengiakan,namun dia (ibu Helena red) tidak datang pagi itu,nanti sore hari sekitar pukul 17.30 entah dapat informasi dari mana kalau saya di sekertariat baru dirinya datang langsung serang saya tanpa berbicara lebih dulu, jadi sekarang saya sudah lapor ke polres Kepulauan Aru dengan kuasa hukum jadi masalah ini tetap saya minta proses ungkapnya.

Terpisah, kuasa hukum Sarah Jambormias, Fidel Angwarmasse, SH.,MH., saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada 23/11 mengatakan,Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap klien kami Sarah Jambormias tergolong Tindak Pidana Penganiayaan dan secara resmi telah dilaporkan ke Kepolisian Resort Kepulauan Aru dengan Laporan Polisi No. : LP/162/XI/2020/Maluku/Res Aru, Tertanggal 22 November 2020.
Adapun beberapa perbuatan lain yang dilakukan bersamaan dengan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik utk dilakukan pemeriksaan tegas Angwarmasse

  Lp Kaperwil Maluku.