Jakarta-Polri Ringkus Admin dan Provokator Demo Anarkis di Jabodetabek, Polda Metro Jaya mengamankan 2 orang terkait unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh di Ibu Kota. Keduanya merupakan admin grup Facebook “STM Se-Jabodetabek. Keduanya berinisial MLAI (16) dan WH (16), diduga memprovokasi untuk melakukan kericuhan saat demo.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang berinisial SN (17), provokator bagi para kelompok anarko. SN diamankan di daerah Cibinong, Bogor.
“Konten medsosnya ini melanggar UU ITE di akun IG. Dia admin di akun IG @panjang.umur.perlawanan akunnya. Dia memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, besok dia juga mengajak lagi sudah bikin lagi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin (19/10).(*)