
Morowali- Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali Aksi Unjuk Rasa Turun Jalan Bakar Ban dan Menolak Keras UU Omnibus Law yang berlangsung dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah,Kamis(08/10/2020)
Masa aksi yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali, Mereka secara tegas menolak UU Omnibus Law yang belum lama di sahkan oleh DPR RI dan dianggap telah banyak merugikan para Buruh,Petani dan masyarakat kecil di Indonesia
Untuk itu mereka meminta agar pihak DPR mencabut UU Omnibus Law tersebut,”Ungkap Korlap Panji di depan Kantor DPRD Morowali
Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali melakukan negoisasi yang panjang dengan pihak DPRD Kabupaten Morowali dan nyaris Bentrok dengan Aparat Kepolisian yang melakukan pengamanan jalanya demo tersebut, ahkirnya tuntutan Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali di setujui pihak DPRD Morowali yang Dalam berita acara Nomor: 910/741/DPRD/x/2020 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabuputen Morowali Kuswandi bersama 20 Anggota DPRD Morowali
Berita acara tersebut antara lain
-Bahwa DPRD Morowali,mendukung seenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali untuk melakukan penolakan UU Omnibus Law yang menurut Aliasi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali sangat merugikan haka-hak Buruh akibat disahkan UI Omnibus Law
-Bahwa DPRD Kabupaten Morowali akan meneruskan apirasi Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,Serta DPR RI di Jakarta terkait ditetapkanya UU Omnibus Law yang menurut Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali tidak berkeadilan
-Bahwa dengan ditetapkanya UU Omnibus Law, Maka DPRD Morowali mendukung sepenuhnya kepada Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali untuk melakukan pengujian UU tersebut pada lembaga yang diberikan kewenangan untuk dilakukan pengujian Pasal demi Pasal sehingga tuntutan Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali dapat terpenuhi.
-Bahwa DPRD Kabupaten Morowali mendukung sepenuhnya kepada Mahasiswa dan Rakyat Morowali, untuk melakukan langkah-langkah konstitutional untuk menolak UU Omnibus Law, yang menurut pengkajian Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali tidak berkeadilan,”Tutup
Juga ditambahkan Korlap Aksi ini bahwa Pada Prinsipnya Tutuntan kami Aktivitas kami tadi itu memang turun secara damai, cuma sempat ada gesekan karena lamanya Ketua DPRD Kabuputen Morowali, Maupun Rekan-rekan DPRD untuk turun menemui kami,”Ucap Panji
Disitu sebenarnya masih bisa dimaklumi karena teman-teman juga dilihat dari Sikologi masa pasti punya tensi, tapi alhamdulilah dengan respon dari pada Ketua DPRD dan Anggota DPRD Lainya itu sangat memuaskan hasil yang bisa dirasionalkan oleh teman-teman masa Aksi dan juga teman-teman DPRD
Jadi persoalan Kesepakatan itu kami akan melakukan pengiriman itu tahap pertahap pertama dari kami Aliansi Mahasiswa Dan Rakyat Morowali itu akan mengirim Dokumennya ke Dewan Perwakilan Rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah,”Sebut Panji
Dan Teman-teman Buruh juga akan mengambil itu Foto Copy nya surat berita acaranya sehingga itu dijadikan untuk Yudisiarefiu bukti mahkamah konstitusi
“Jadi mungkin kalau hasil Aksi hari ini sangat-sangat memuaskan hasil yang baik, kalau misalnya Kesepakatan ini tidak terealisasi dengan sempurna maka kami dan teman-teman Aliansi itu akan tetap mengadakan Konsolidasi secara aktif secara masif sehingga isu-isu yang hari ini atau Kesepakatan kami hari ini tidak dinilai secara rendah, karena Kesepakatan kami ini adalah kesepakatan yang Suci kalau bagi saya Kesepakatan yang memang kewajiban mereka untuk merealisasikan ini tetap kami mengadakan suatu aksi-aksi lagi ketika hal ini dianggap remeh,”Tutup Panji Kepada Awak Media
Erni