Diduga Tambang Galian C Bone Disorot Warga

Bone- Selidik Kasus.Com
Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayah desa Naga Uleng kecamatan Cenrana Bone, di sorot warga sekitarnya. Senin (4/10&/2020)

Tambang galian c tersebut milik HS yang beroperasi di duga sudah cukup lama.Menurut keterangan seorang warga berinisial AR saat di mintai keterangannya, daerah yang tidak jauh dari lokasi tambang, AR mengatakan “jalanan menjadi licin, rusak dan tergenang air saat musim hujan datang, tapi kami tidak bisa berbuat banyak hanya bisa melihat saja kondisi di wilayah kami”. ujar warga
Di tempat yang berbeda oknum pengusaha pemilik tambang HS sangat bersikap arogan dan sangat tidak beretika dengan mengucapkan kata kata yang kasar kepada pers selidik kasus.com saat mencoba untuk di mintai konfirmasi tentang tambang miliknya.

Pemerintah setempat dan aparat penegak hukum. Kami berharap, agar tambang galian c milik HS jangan seolah-olah aparat tutup mata membiarkan tambang galian c milik HS beroperasi, karna membuat jalanan licin dan berlubang. Ujar warga

Diduga tambang galian c milik (HS) kemungkinan besar ada oknum yang back up di belakangnya, sehingga HS sangat bersikap arogan terhadap oknum pers dari media ini dan pers dari media lainnya untuk menjalankan tugasnya sebagai insan pers.
Maka HS telah melanggar Undang undang No.40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan dan kebebasan pers.

Tambang galian C milik HS telah di laporkan oleh Ketua LMR-RI Komda Bone Sry Ritaharty ke Mapolres Bone dengan No surat : B/ 604 /IX / RES.5.5 / 2020. Tanggal 17 September 2020.

Rilisan Agustan Kordinator Bone, Sinjai,Wajo Sul-sel