Demo di Gudang Indomarko Kubang jaya, Buruh Menuntut Hak Dipekerjakan

KAMPAR- SKC Demo Burur tuntut perusahaan Pergudangan Indomarko yang terletak di Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (21/9/2020) Pukul 09.00.WIB. Dalam demo buruh ini, dihadiri Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kampar, Maju Marpaung, SH.

Keamanan untuk menghalau Demonstrasi diperkirakan berjumlah ratusan orang oleh Security Pergudangan Indomarko, dibantu dari pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Siak Hulu diperkirakan sekitar belasan personil, dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu, Kompol. Zulkarnain.

Salah satu dari pihak demonstrasi, Edi Hermanto PUK F.SPTI-SPSI Siak Hulu yang juga ikut berorasi mengatakan kepada media ini, “Kawan-kawan menuntut hak mereka, mencari makan tanpa anarkis, dan itu adalah hak mereka. Legalitas kita hari ini untuk berorasi ada dan sudah sapai kepada Penegak Hukum dan Pemerintah,” kata Edi.

Dalam orasi pihak buruh secara bergantian yang menjadi perhatian sejumlah wartawan, buruh meneriakan terkait keberadaan organisasi buruh PUK Kubang Jaya yang dipimpin oleh Arman Ali sekaligus Ketua Pemuda setempat agar tidak lagi menjadi pemegang kuasa buruh di Indomarko, karena kuasa Arman Ali sudah usai.

“Kami tidak tunduk kepada kubu Arman karena kami juga dari irganisasi buruh. Tujuan kami tidak lain adalah mencari nafkah dan supaya hal ini menjadi perhatian pihak Indomarko untuk menerima kami bekerja di perusahaan ini. Apa bila hak kami hari ini tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan jumlah 1000 orang,” teriak pihak buru dalam orasinya.

Dalam suasana itu, Kapolsek Siak Hulu, Kompol. Zulkarnain turut berorasi dalam hal untuk mengingatkan para buruh tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas keamanan Indomarko. “Saya harap kepada Saudar, Bapak, Ibu yang berunjuk rasa tidak anarkis untuk memaksa masuk, tidak merusak fasilitas karena itu bisa pidana dan mohon jaga dan petuhi Protokol Kesehatan. Ingat isteri dan anak di rumah,” kata Kapolsek.

Sementara di tengah orasi, perwakilan buruh yang juga Anggota Komisi III DPRD Kampar bersama rombongan dipersilahkan masuk oleh perusahaan untuk berunding, namun belum ada kabar kepastian dari hasil perundingan itu. Hingga aksi buruh pun, berakhir dan bubar secara tertib pukul 13.30.WIB.

Selanjutnya pukul 14.00.WIB, pihak PUK SPSI NIBAH Kubang yang diketuai, Arman Ali didampingi Wakil Ketua, Junaidi Subayang dan Sekretaris, David menggelar konferensi Pers di kantornya di Jalan Kubang Raya. Arman mengatakan, agar pihak Kepolisian dan Disnaker supaya meninjau hal ini dengan baik.

“Kalau kami dikatakan illegal, silahkan buktikan sampai ke Pengadilan, biar Hukum yang menentukan. Pihak pengurus Orgainasi Buruh ada 3 orang, Rukiah, Marlon Simanjuntak dan Erick Suryadi. Bahkan yang menggelar aksi itu, bukan warga Kubang, kami melihat hanya 3 orang warga Kubang, dan itu mantan anggota kita sebelumnya.

Kalau kami tetap patuhi hukum yang ada di Indonesia ini. Kami sudah berdiri sejak Tahun 2003, semua para Pimpinan unjuk rasa tadi, bukan orang Kubang. Saya sudah 21 Tahun menjadi Ketua Pemuda Kubang Jaya, sejak umur 25 Tahun. Kita tidak ingin situasi ini dimanfaatkan oleh pihak lain untuk suatu kepentingan,” kata Arman.

Amran menambahkan, F.SPTI NIBA-SPSI dengan Ketua PUK Kubang Jaya, Arman Ali, Wakil Ketua, Junaidi Subayang dan Sekretaris, David dengn jumlah Anggota 275 orang. “Organisasi ini sudah lama kita bina, bahkan syarat menjadi anggota adalah wajib KK/KTP Kubang dan dikeluarkan Kartu Anggota,” papar Arman. (Bowo)