Sekum GWI, Andera: Darwis Sembiring Belum Pernah Tercatat Sebagai Sekum DPP GWI

PEKANBARU, SKC diduga Kecerobohan, penyalahgunaan jabatan dan wewenang seorang oknum Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) inisial SKS dimasa akhir jabatannya, semakin tidak terkendali lagi.

Dalam surat yang diterbitkan oleh SKS, justeru mencantumkan nama seseorang yaitu, Darwis Sembiring sebagai Sekretaris Umum GWI menanda tangani surat. Padahal, sesuai dalam Akta Notaris Nomor 33 tanggal 14 Desember 2011, Andera adalah Sekum DPP GWI yang juga sekaligus sebagai Pendiri GWI.

Surat SK maupun surat susunan pengurus yang diterbitkan SKS kepada DPC GWI Kabupaten Bengkalis yang diketuai oleh Arifin yang juga sebagai pimpinan media Portal Riau ini, Logo bukanlah Logo GWI asli setelah diubah oleh SKS. Demikian juga dengan Stempelnya, beda atau tidak sama dengan aslinya.

“Dugaan penyalahgunaan wewenang serta bertindak di luar prosedur organisasi? Sebagaimana disebutkan di dalam AD-ART bahwa, apa bila terjadi perbedaan Logo maupun Stempel GWI, maka itu dianggap tidak sah,” kata Sekjen DPP GWI, Andera kepada media ini via WhatsApp, Senin (21/9/2020) Pukul 09.13.WIB.

lanjut Andera, SKS sudah ditegur pada bulan dan Tahun sebelumnya atas kecerobohannya, namun karena semakin ceroboh, maka Badan Pendiri menonjobkan dan mengambil alih jabatan Ketum pada tgl 5 September 2020. Dan ternyata, SKS tidak mau berhenti disitu saja, justeru diduga semakin brutal dengan menerbitkan surat-surat, termasuk surat undangan secara sepihak, mengeluarkan KTA, SK DPC GWI Bengkalis tanpa Tanda Tangan Sekjen, tanpa sepengetahuan Badan Pengurus dan Badan Pendiri GWI.

Dalam surat Udangan rapat, SKS menyebutkan nama-nama pihak dalam susunan Pengurus dan Pendiri. Salah satunya adalah anaknya dan mantan menantunya serta nama orang yang sudah meninggal Dunia dan nama orang yang tidak tahu rimbanya dimana saat ini. “Ternyata, nama yang disusun SKS hingga 7 (tujuh) orang itu disebutkan SKS sebagai Pendiri GWI. Padahal jelas-jelas Pendiri GWI hanya 3 orang. Sedangkan Darwis Sembiring, sudah cukup lama tidak aktif di GWI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Andera menerangkan bahwa, pada saat menerima undangan rapat Badan Pendiri dan Pengurus DPP GWI pada Minggu 20 Sep 2020 lalu, Andera berhalangan hadir namun mengutus perwakilan 3 orang. Dalam pertemuan tersebut terungkap info, SKS meminta maaf karena kecerobohannya atas penyalahgunaan jabatan dan wewenang hingga menerbitkan KTA dan SK DPC GWI Bengkalis tanpa dilantik. Untuk itu, SKS mengatakan segera mencabut KTA dan SK DPC GWI Bengkalis yang dipegang Arifin saat ini.

“Oleh karena itu, segala bentuk yang disimpulkan dalam pertemuan Minggu lalu, akan ditelaah, dinilai dan diputuskan melalui Badan Pendiri pada tanggal 27 Sep 2020 mendatang. Intinya, jika SKS tidak segera mencabut SK dan KTA DPC GWI Bengkalis, maka Badan Pendiri yang mencabutnya dan dikembalikan wewenang penuh kepada Ketua DPD GWI Riau, Bowoziduhu Bawamenewi untuk mengurus wilayahnya,” tegas Andera.

Sementara Wakil Ketua DPP GWI, H. Hasanuddin, SH menegaskan bahwa, sesuai AD-ART GWI, mengenai rapat, belum ada Pendiri dan Pengurus DPP diajak musyawarah pada Rapat 20 Sep 2020 oleh oknum Ketum mengenai materi apa? “Ketum menayangkan pemberitahuan Rapat Hari Minggu 20 Sep 2020, ini yang melanggar AD/ART GWI karena tanpa musyawarah, cara-cara seperti ini yang harus ditertipkan,” tegas Waketum I DPP GWI via WA.

Demikian halnya sebelumnya diungkapkan pengurus DPP GWI, Frenky Purba bahwa, justeru hal inilah yang akan diadakan pada hari Minggu, (20/9-20). “Rapat Pengurus dan Pendiri. Demi kemajuan GWI ke depannya.. Kalaupun hasilnya nanti memutuskan Ketua Umum dilenserkan, itu sudah Sah. Sebab di AD-ART pasal 15, telah diatur tentang kepengurusan,” ujar Frenky secara singkat. (Bowo)