Konferensi Pers Oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Aru Maluku Selidikkasus.com-Terkait Dengan Hasil Rilis Terbaru Pada 14 September 2020 Tentang Adanya 3 ( Tiga ) Orang Terkonfirmasi Positif Covid – 19 Di Dobo Kabupaten Kepulauan Aru,bertempat di Media Center Posko Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Aru (Kantor BPBD), jl. Raya Pemda, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pp Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku

Hadir dalam Konferensi Pers Tim Gugus Tugas,
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kep. Aru ibu Y. E. O. Uniplaita, S.Keb,. M.Si.

  • Kepala Badan BPBD Kab. Kepulauan Aru bpk. Fredrik Hendrik, S. Sos.
  • Direktur RSUD Cendrawasih Dobo dr. Waty Gunawan, Sp. PD.
  • Kabid Rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Kab. Kep. Aru Jakop Bothmir, S.Sos.
  • Rekan-rekan Wartawan/Jurnalis Biro Kepulauan Aru.
  • Staf Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kab. Kepulauan Aru.

Pembacaan Hasil SWAB oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Aru, yang intinya menjelaskan bahwa :

  • Pada hari ini tanggal 15 September 2020 Media center gugus tugas Kabupaten Kepulauan Aru, kami selaku gugus tugas melakukan konferensi pers terkait dengan konfirmasi pasien covid-19.
  • TERKONFIRMASI, Kasus 01, 02 dan 03 merupakan pelaku perjalanan dengan kapal Pelni KM. Nggapulu yang tiba di Dobo pada tanggal 23 agustus 2020 dan setelah dilakukan pemantauan selama 14 Hari terhadap kasus 01 dan 02 maka hasil rapid test pada tanggal 5 September 2020 adalah REAKTIF, sehingga pada tanggal 7 September dilakukan SWAB kepada yang bersangkutan.
  • Selama proses pemantauan sampai dengan hari ini keduanya tidak memperlihatkan gejala covid-19 dan disarankan untuk melakukan isolasi Mandiri di rumah, Untuk kasus 03 yang bersangkutan sempat dirawat di RSUD Cendrawasih Dobo pada tanggal 1 September 2020 dengan keluhan gangguan pencernaan dan demam setelah dilakukan rapid test Maka hasilnya menunjukkan reaktif kemudian yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Cendrawasih Dobo dan pada tanggal 6 Desember pasien tersebut sudah tidak ada keluhan dan pada tanggal 7 September telah dilakukan pemeriksaan Swab sehingga oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) memutuskan untuk memulangkan pasien tersebut pada tanggal 8 September 2020 dan tetap melakukan isolasi Mandiri di rumah.

2). Pembacaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KEPMENKES-RI) No. HK. 01.07 / MENKES / 413 / 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID – 19 ) Oleh Direktur RSUD Cendrawasih Dobo, al ;

  • mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEPMENKES-RI) No. HK. 01.07 / MENKES / 413 / 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID – 19 ) Bahwa kasus konfirmasi tanpa gejala atau gejala ringan sampai sedang dapat melakukan isolasi Mandiri sedangkan yang bergejala berat dapat dirawat di rumah sakit.
  • Seseorang dinyatakan selesai isolasi apabila memenuhi salah satu kriteria berikut ;
  1. kasus konfirmasi tanpa gejala tidak dilakukan pemeriksaan follow – up PCR dengan ditambah 10 hari isolasi Mandiri sejak pengambilan specimen diagnosa konfirmasi.
  2. Kasus konfirmasi dengan gejala ringan atau sedang tidak dilakukan follow – up PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  3. Kasus konfirmasi dengan gejala berat mendapatkan follow – up PCR 1 kali negatif dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  • Untuk itu kasus 01, 02, dan 03 dari sejak dilakukan pengambilan Swab pada tanggal 7 September 2020, maka terhitung pada tanggal 16 September 2020 sudah dapat dinyatakan selesai pada isolasi Mandiri.
  • Dalam rangka pemutusan mata rantai penularan covid – 19, penelusuran akan dilakukan pada orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan mereka. Yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan PCR
  • Akhirnya saya ingin mengajak kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan tetap patuh pada protokol kesehatan karena yang menjaga diri kita dan memutuskan mata rantai covid – 19 di Kabupaten Ini adalah diri kita sendiri.

Salam Sehat Jargaria !!!

Dengan sudah adanya 3 orang yang terkonfirmasi Terpapar Covid-19 sehingga Pemerintah daerah rencananya akan melakukan pembagian masker 5000 buah dan himbauan kepada warga agar lebih mentaati protokoler kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah.

  • Pemerintah melalui Gugus Tugas akan melakukan pemeriksaan SWAB kepada keluarga ketiga pasien karena ditakutkan sudah melakukan kontak ( Tracking ) baik dengan keluarga warga sekitar.
  • Perkembangan selanjutnya terkait dengan konfirmasi pasien covid-19 Akan dimonitor dan dilaporkan.

Lp Kaperwil Maluku