Tim Gabungan BNNP Dan BNNK Geledah Salah Satu Kediaman Penduduk Yang Diduga Pemilik Narkotika Jenis Sabu-sabu Sebanyak 69 Paket

Morowali- Tim dari BNNP bersama-sama dengan BNNK Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Melakukan Pendalaman, atas Informasi yang didapat dari Masyarakat,

“Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Morowali. AKBP Mulyadi, S.H Menyampaikan kepada media ini, Selasa(01/09/2020) Setelah kita mendapatkan informasi yang akurat pada hari Sabtu Tanggal 29 Agustus 2020 Tim Gabungan langsung melakukan Penggeledahan Disalah satu Kediaman Penduduk,”Jelasnya

Kemudian Didapatkan dirumah tersebut Beberapa barang bukti yakni diantaranya barang bukti(BB) yang di Duga Narkotika jenis Shabu-shabu sebanyak 69 Paket atau 20,52 Gram,”Ungkapnya

“Setelah kita lakukan identifikasi didapatkan salah satu Diduga tersangka Pemilik barang tersebut Inisial P Alias Daeng yang tinggal Dikelurahan Matansala, Kecamatan Bungku Tengah,”Sebutnya

Selanjutnya untuk pendalaman pada hari itu juga dibawah dikantor di BNNK Morowali, untuk kepentingan pengembangan maka tersangka tersebut dibawah di BNNP(Badan Narkotika Nasional Provinsi) untuk penyelidikan lebih lanjut dan Penyidikan,”Terangnya

“Jadi Penyidikan kasus tersebut dilaksanakan di BNNP, kamipun tetap melakukan pengembangan disini,”Ucapnya

Rencananya hari ini, kita panggil istri dari yang bersangkutan terduga Pemilik barang haram tersebut kami interogasi hari ini, tidak menutup kemungkinan dari pengukapan kasus ini akan bertambah tersangka kalau memang ada cukup bukti bisa melibatkan pihak lain,”Tegasnya

“Tersangka dia sebagai masyarakat biasa dan dia lahir di Pare-Pare 1977 dan menetap di Bungku tengah sudah lama memang Asalnya dari Sulawesi Selatan,”Uraianya

“Sambung Mulyadi, Kemarin Dua Tersangka dari Bahodopi kita sudah lakukan Tes Urine disini, ada Dua orang kemarin kita kordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Morowali kalau tidak salah hasilnya Satunya Positif dan yang satu negatif, tapi untuk penanganan kasusnya dari Bahodopi itu Satnarkoba Polres Morowali,”Terangnya

Namun untuk kaitannya dengan Penangkapan kami tanggal 29 Agustus 2020 hari Sabtu, kami masih dalam pengembangan apa ada hubungan jaringan atau tidak kami dalam proses pengembanganya dilakukan oleh seksi berantas. mungkin tidak menutup kemungkinan ada juga tapi kami belum mendapatkan sampai saat ini ada hubungan antara dua kasus ini,”Tuturnya

Untuk yang kami Tangkap baru satu orang tersangka, yang dari Bahodopi belum ada dititipkan di kami Sementara masih di introgasi di Polres,”Tutupnya

Erni(Tim)