Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai istilah ‘anjay’ tak perlu diperdebatkan secara tak sehat.

Jakarta -Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai istilah ‘anjay’ tak perlu diperdebatkan secara tak sehat. Anjay,,? Saya pikir masalah anjay ini lebih baik jangan menjadikan peredebatan tidak sehat. Karena apapun itu tidak ada manfaatanya, kemudian menjadi perdebatan-perdebatan kita anggap tidak perlu, sebutnya

menurut Dasco merupakan tafsir terhadap satu kasus, bukan pidana secara umum. Hal itu, yang menurut Dasco menjadikan ‘anjay’ berpolemik.

“Memang dalam rilis Komnas PA itu kemudian, Komnas PA membuat tafsir hukum secara kasuistik ya. Bukan pidana secara umum, namun karena itu menjadi rilis resmi dari Komnas PA, sehingga itu kemudian menjadi polemik,” ujarnya.

Istilah ‘anjay’ dapat ditarik ke ranah pidana pun menurut Dasco perlu dikaji mendalam dan tak perlu diperdebatkan. Sebab, ada yang lebih penting menurut Dasco untuk dipikirkan.

“Jadi sebaiknya memang, hal seperti ini kemudian harus kaji secara mendalam dan tidak perlu diperdebatkan di publik. Lebih baik memikirkan bagaimana sama-sama menjalankan protokol COVID mengatasi Corona dan pergerakan ekonomi di Indonesia,” imbuhnya. (*)