Jakarta- Dua Puluh Tiga(23) warga Lebak yang pada saat itu sedang menyaksikan pertandingan sepak bola dalam rangka HUT Kemerdekaan Republil Indonesia ke 75 menjadi korban sambaran petir,senin 17/8 kemarin.
Saat dikonfirmasi wartawan,Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan prihatin dan berbela sungkawa terkait banyaknya korban,Iti mengatakan kejadian seperti itu tidak bisa diprediksi karena fenomena alam.
“Tapi itu diluar kuasa manusia,itu adalah kuasa Alloh,saya juga ikut prihatin dan semoga menjadi pembelajaran di masyarakat” ujar Iti di Pendopo KP3B Kota Serang,selasa 18/8.
Akibat tersambar petir tersebut,korban sebanyak 5 orang korban kritis dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan Ratu,Sukabumi karena lebih dekat dengan tempat kejadian dibandingkan ke Malimping Rumah Sakit milik Pemprov Banten.sedangkan korban ringan mendapatkan perawatan di Puskesmas Cilograng Kabupaten Lebak.
“Lima orang dibawa ke RS Palabuhanratu yang kritis,yang lainnya luka ringan dan berat,yang luka ringan di Puskesmas kita,total ada 23 yang kena petir” papar Bupati Iti.
Menurut Iti sudah disosialisasikan kepada warga melalui Kepala Desa,Camat hingga terjun langsung ke masyarakat agar tidak berkerumun,namun warga merasa wilayahnya zona hikau.
Larangan berkerumun hingga penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Lebak sudah diatur melalui Perbup nomor 28 tahun 2020,jika ada warga yang tidak menggunakan masker akan dikenai sanksi denda sebesar Rp.150 ribu,bagi perusahaan yang tidak memerapkan protokol kesehatan dikenai sanksi denda sebesar Rp.25 juta.
“Kita sedang melakukan uji coba Perbup 28 tahun 2020 sebetulnya,hal itu juga menhindari kerumunan makanya semoga ini menjadi pembelajaran di masyarakat untuk mentaati Perbup yang kita keluarkan untuk kepentingan bersama” jelas Iti mengakhiri keterangannya.
Lp Gun’s Kaperwil Jakarta