Pembubaran Pengurus LKMD,Sekaligus Pembentukan Pengurus Pemberdayaan Masarakat (LPM) Selidik Kasus Deli Serdang Sumatra Utara.

Pembubaran kepengurusan lembaga ketahan masyarakat desa(LKMD) yg kini telah menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang sdah terbentuk di desa tanjung Morawa.A kec:Tanjung Morawa.kab:Deli serdang.selasa 28-07-2020 pukul:20:30 wib.

Dalam acara ini di hadiri oleh kepala desa Tanjung Morawa.A, Sidin Sembiring, ketua BPD Budi Rahmansayah dan seluruh pengurus LKMD,bersama tokoh masyarakat dan Bhabin kamtibmas di gedung Aula kantor desa tanjung Morawa.A.

Syafii Tanjung selaku ketua LPM terpilih saat di kompirmasi awak media menyatakan.Dalam rangka lebih meningkatkan kemampuan dan peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang sebelumnya bernama LKMD, dalam proses pembangunan Desa/Kelurahan di perlukan adanya bimbingan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap LPM,dan untuk meningkatkan pembinaan secara terorganisasi dan terkoordinasi diperlukan adanya Tim Pembina LPM.Cetusnya.(Sugianto)