KPK dan Kejati Riau Jalin Koordinasi Penertiban dan Pemulihan Aset Daerah

Pekanbaru- selidikkasus.com -Kunjungan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar ke kantor Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Pekanbaru, (20/7/2020),

koordinasi antar penegak hukum. Lili meminta agar Kejati Riau membantu untuk mendorong penertiban aset dan penggunaan sumber daya bidang perdata dan Tata Usaha Negara untuk pemulihan aset yang masih bermasalah di wilayah Riau.

KPK, kata Lili, berusaha dengan cermat mendampingi Pemerintah Daerah untuk melakukan 4 (empat) poin dalam manajemen aset daerah. “Yaitu pembenahan basis data aset, perbaikan upaya pengelolaan aset, peningkatan jumlah sertifikasi aset, serta penertiban dan pemulihan aset daerah,” ujar Lili. (Bob)

Sumber: Berita KPK