Polresta Palangka Raya Mengamankan Empat Pelaku Diduga Telah Melakukan Penganiayaan Relawan Civid-19

Palangka Raya, Selidikkasus.com- Polresta Palangka Raya setelah mendatangi keributan yang terjadi ditempat TPU di Jalan Tjilik Riwut Km 12,di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya melakukan proses hukum sebagai tindaklanjut peritiwa tersebut.

Prihal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K.,S.H.Hum.
Saat itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara di TKP Selasa,(21/7/2020) sore.

“Dalam hasil pemeriksaan tersebut didug telah terjadi tidak penganiayaan yang dilakukan oleh oknom dari keluarga pasien yang akan melakukan pemakaman terhadap tim relawan Covid-19 di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya,”jelas Kapolresta.

Keributan tersebut bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenasah sebagai pasien dalam perawatan PDP suspek Covid-19 dengan menggunakan prosudur Covid-19, ternyata dari pihak kluarga tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadi tingdak kekerasan.

Penganiyaan yang dilakuan oleh oknom tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka ditubuhnya, bahkan seorang diataranya pingsan karna terkena pukulan dibagian rahangnya.

” Untuk saat ini keempat pelaku penganiyaan tersebut sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelasnya Jaladri,

LP Kaperwil Kalteng Syt.