Seorang Ibu Rumah Tangga Telah diringkus Polisi Karena di Duga Telah Menjadi Pengedar Narkoba

SAMPIT, Selidikkasus.com- Seorang wanita paruh baya berumur 55 tahun berinisial RS ditangkap saat transaksi narkoba di Gang AT Tarbiyah, Kelurahan Baamang, Sampit, Kabupaten Kota Waringin Timur, Selasa(14/07/2020) WIB

” Saat Tangsaksi tersangka kami tangkap,” tutur Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, selasa,(14/07/2020).

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa tiga paket sabu dengan seberat 15,29 gram, selebar tisu untuk membukus sabu tersebut dikantong plastik dan sebuah hendphone,

Tertangkapnya tersangka bermula dari kicauan dari seorang pengedar sabu tersebut, yang terlebih dahulu oleh Jajaran Polsek Cempaga,

Sehingga Polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku seorang perempuan tersebut akan melakukan transaksi di Gang AT Tarbiyah,

Saat dilakukan penangkapan dirinya tidak bisa mengelak lagi, dan pasrah langsung dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

“Saat ini kasus tersebut masih akan kami dalami, Terutama mencari tahu dari mana asal barang tersebut,” Pungkasnya.

LP Kaperwil Kalteng Syt.