Mahasisawa Unjuk Rasa Tolak Reklamasi Pantai Ancol Jakarta

Jakarta,selidikkasus.com -Dengan menamakan diri Gerakan Nasional Tolak Reklamasi Jakarta,puluhan bahkan ratusan pemuda dan mahasiswa berunjuk rasa didepan Gudung Balai Kota DKI Jakarta,rabu 8/7.

Aksi mereka menolak reklamasi pantai Ancol,unjuk rasa tersebut diwarnai dengan membakar ban dan nyaris ricuh dengan para petugas.

Masa tersebut berunjuk rasa untuk menuntut keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Mereka berorasi didepan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol dan di depan Gedung Balai Kota Jakarta,mereka mempertanyakan keputusan Anies yang dinilai melanggar janji kampanye dengan memberikan izin reklamasi.

“Keputusan Gubernur yang memberikan izin reklamasi kawan kawan,tentunya ini menjadi pertanyaan kawan kawan,ini melanggar janji kampanye” ujar orator.

Orator di Pintu Gerbang Timur Ancol tidak lama,dan mereka langsung bergerak menuju Gerbang Barat Ancol dan kembali mereka menyuarakan kekecewaannya terkait dengannpemberian izin reklamasi oleh Anies.

Seperti yang diberitakan selidikkasus.com yang lalu,Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi kawasan Ancol seluas 155 hektar lewat Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 pada 24 februari 2020 silam,dengan rincian untuk Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare,dan Kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare,dengan pelaksanaan pembangunan tanggul,pengurugan matrial dan pematangan lahan perluasan kawasan.

Hasil pelaksanaan perluasan kawasan ini disertifikatkan Hak Pengelola Lahan (HPL) atas nama Pemprov DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol,Tbk.

(Gun’s/Kaperwil Jakarta)