Wakil Walikota Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Agung & Lantik Pembina Serta Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli 03/07/2020 selidikkasus.com-
Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si kukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Agung Kota Gunungsitoli masa bakti 2019-2022 dan melantik Pembina dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Gunungsitoli periode 2020-2025 di halaman Kantor Walikota Gunungsitoli.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Gunungsitoli menegaskan bahwa sesuai dengan surat Dirjen Bimas Islam Tahun 2014, kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid Agung Kabupaten/Kota ditetapkan dan dikukuhkan oleh Bupati/Walikota dan berdasarkan dengan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia, Pembina dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota.

“Kami selaku Pemerintah Kota Gunungsitoli sangat berharap agar para pengurus BKM Masjid Agung serta Pembina dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Gunungsitoli yang dikukuhkan pada hari ini dapat mengemban amanah yang telah diberikan serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan ketaatan dan keimanan serta toleransi antar umat beragama di Kota Gunungsitoli demi terwujudnya Kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing”, jelas Wakil Walikota Gunungsitoli.

Dalam Pantauan SelidikKasus.com turut hadir pada kegiatan pengukuhan tersebut Wakapolres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, serta segenap undangan lainnya (Waruwu)