Ketua DPRD Siantar Pastikan Pembagian JPS Tahap III Tanpa Kutipan

Pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap III dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada warga terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dipastikan tanpa kutipan. Kepastian itu disampaikan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH saat memonitoring pembagian JPS tahap III di sejumlah kelurahan, Kamis (2/7/2020).

Kelurahan yang didatangi Timbul yaitu Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, dan
Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.

Saat meninjau langsung pembagian JPS, Timbul mengharapkan warga tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Terutama mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (physical distancing).

Timbul menerangkan, jika di tahap I dan II lalu JPS yang dibagikan Pemko Pematangsiantar berupa paket sembako, maka mulai di tahap III ini JPS menjadi uang tunai sebesar Rp200 ribu. Untuk pembagiannya, Pemko Pematangsiantar bekerja sama dengan Bank Sumatera Utara (Sumut).

Lebih lanjut Timbul menegaskan, dalam pembagian JPS tidak ada kutipan. Harapannya, warga yang menerima bisa menggunakan bantuan tersebut sebaik- baiknya.

“Gunakan untuk membeli kebutuhan pokok supaya bermanfaat bagi keluarga,” imbau Timbul, dan menambahkan pembagian JPS tersebut sebagai wujud gotong-royong pemerintah dengan masyarakat.

Pendi (36) warga Jalan Tekukur Kelurahan Sipinggol-pinggol, sebagai salah seorang penerima JPS mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pematangsiantar yang sudah peduli kepada warga di masa pandemi Covid-19.

“Bantuan ini sangat membantu saya dan keluarga. Uangnya akan saya gunakan untuk membeli sembako,” sebutnya.

Sedangkan Hetty Romitas Siburian (42) yang tinggal di Kelurahan Bane mengaku sama sekali tidak ada dipungut biaya atau potongan saat menerima JPS.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A), Kabag Tata Pemerintahan, Kadis Komunikasi dan Informasi, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala BPBD, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, serta Kasubbag.

Humas/ DP (red)