Pati, Jawa Tengah : Selidikkasus.com-
Pada saat wabah pandemi Covid-19, seiring memasuki kebijakan New Normal di Negara Kesatuan Republik Indonesia, berbagai sektor memang sudah banyak yang dibuka. Termasuk sektor transportasi, sektor pariwisata, perhotelan, perdagangan antarkota, dan sebagainya.
Namun, ternyata tidak semua sektor tersebut dapat memberikan kebebasan serta keleluasaan begitu saja bagi masyarakat untuk melaksanakan berbagai macam aktivitas secara normal.
Seperti salah satu syarat yang harus dan wajib di miliki seseorang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan sarana transportasi Pesawat Terbang, Kereta Api, maupun Kapal Laut harus sudah memiliki bukti hasil tes cepat (Rapid Test) bebas Virus Corona/Covid-19.
Namun, besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalani Rapid Test maupun Swab Test, tentu sangat dikeluhkan dan bahkan sangat memberatkan bagi masyarakat.
Tingginya Biaya Rapid Test maupun Swab Test yang harus di bebankan kepada masyarakat tersebut, Sutono selaku Koordinator LSM Tipikor Kriminalitas angkat bicara .
Menurutnya, di tengah wabah pandemi Covid-19 yang melanda saat ini Pemerintah harus segera mengambil tindakan dan mencari solusi yang Pro kepada rakyat. Solusi yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga dapat mengurangi beban penderitaan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini di sampaikan Sutono Kepada awak media, di rumah kediamannya Pati, Jawa Tengah, Minggu (28/06/2020) pagi, sekitar pukul 10.00 wib.
Selain masyarakat harus memenuhi dan mematuhi prosedur kesehatan, juga harus mengeluarkan biaya yang cukup besar. Yaitu dengan memiliki surat bebas Covid-19 yang ditandai dengan hasil Rapid Test ataupun Swab Test.
“Sayangnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan hasil tes tersebut sangat mahal. Untuk Rapid Test, biayanya Rp 200.000,- s/d Rp 500.000,- untuk Swab Test Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000.” ungkapnya.
Lebih lanjut Sutono juga menyampaikan, bahwa besarnya biaya ini tentu sangat membebani masyarakat. Apalagi, di tengah wabah Virus Corona/ Covid-19 yang saat ini belum juga kunjung mereda.
(Jmn Pati)