TK Rajawali Lakukan Pungutan Tidak Wajar Terhadap Ortu Murid

Kampar-selidikkasus.com
Beberapa Orang Tua Murid menuntut pihak pengelola Yayasan TK Rajawali yang beroperasi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau agar tidak melampaui batas pungutan liar.

Sesuai dengan tuntutan pihak TK Rajawali melalui catatan tertulis kepada Ortu Murid agar membayar antara lain, biaya Wisuda Rp255.000, biaya Parenting Rp10.000 setiap bulannya, biaya baju Kaos perpisahan Rp45.000.

Selain itu, pihak pengelola YayasannTK Rajawali juga memotong uang tabungan Siswanya hingga Rp35.000 per Murid tanpa dasar. Namun pihak TK Rajawali mengakui bahwa pihak Bank yang meminta itu. Tetapi, Buku Tabungan dari Bank sebagai bukti pun tidak ada.

Pihak pengelola Yayasan TK Rajawali juga mendesak pihak Ortu Murid agar tetap membayar uang SPP. Padahal, operasional sekolah sejak Maret hingga Juni Tahun 2020 tidak ada sesuai aturan Pemerintah melalui PSBB serta didukung dengan Protokol Kesehatan akibat Pandemi Covid-19.

Kemudian, para Ortu Murid juga meminta agar uang Tabungan yang dipotong oleh pihak pengelola Yayasan TK Rajawali sebesar Rp35.000 per siswa supaya dikembalikan. Selanjutnya, dana Parenting juga tidak bersedia dibayar oleh para Ortu Murid karena dinilai tidak jelas pengelolanya serta kegunaannya.

“Saya tidak ikhlas uang perpisahan sebesar Rp255.000 per siswa dan uang Parenting. Anak saya saja tidak pernah puas sekolah di TK Rajawali itu. Pihak sekolah juga tidak ada pengertian di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Yobi Gtg salah satu Ortu Murid melalui pesan singkatnya di Grup WA resmi TK Rajawali. Senin, (15/6/2020).

Sedangkan Ortu Murid lain, Otoberi Lase juga meminta uang Tabungan yang dipotong dan dana Parenting segera dikembalikan. “Pernyataan Kepala Yayasan TK Rawawali sebelumnya tidak sesuai dengan kindisi saat ini. Saya minta uang itu dikembalikan, jika tidak, maka ini akan bermasalah,” tegasnya.

Sementara Ortu Murid lain, Beatulo Lawolo meminta kepada seluruh Ortu Murid yang merasa dirugikan agar segera melaporkan Pengurus Yayasan TK Rajawali ke Dinas Pendidikan Kampar dan ke Polda Riau. “Bagi Bapak/Ibu yang merasa dirugikan supaya menempuh jalur lain yaitu melaporkan pihak TK Rajawali ke Disdik Kampar dan ke Polda Riau,” kata Bea.

Perdebatan dalam Grup WA resmi TK Rajawali sejak pagi hingga siang hari Senin ini, cukup alot. Sementara pihak Parenting dan pihak Pengelola Yayasan TK Rajawali, memilih bungkam dan tidak mau mengklarifikasi persoalan ini kepada para Ortu Murid yg mempertanyakannya, namun selalu meminta agar dibicarakan secara face to face di TK. Ada apa??

Pihak TK Rajawali sempat berkomentar sekilas dalam Grup antara lain, Kepala TK Rajawali, Artaulina, Miss Aloisa dan Miss Erna. Namun tidak dapat menjelaskan atau tidak merespon objek persoalan yang sebenarnya, yaitu pertanyaan dan permintaan para Ortu Murid di atas.

Anehnya, saat sedang berlangsung pembahasan tentang pungutan liar oleh TK Rajawali dalam Grup WA, salah satu Admin Grup, Aloisa Tarigan mengeluarkan beberapa Ortu Murid yang mempertanyakan masalah ini dari Grup. Ini merupakan bentuk ketidakadilan pihak TK Rajawali serta ketidaktransparan terhadap Ortu Murid.

Sementara Ortu Murid lainnya, Bowo mengatakan bahwa, tidak mengharapkan Ijazah maupun Surat Keterangan Lulus anaknya dari TK Rajawali tersebut, karena memang sejak awal sudah sangat kecewa dengan sikap pihak pengelola TK Rajawali itu yang dinilai curang dan melakukan pungutan tidak wajar, illegal atau pungutan liar karena tidak sesuai aturan.

“Dari awal saja mereka tidak menerima masukan, terkait Parenting, kita malah dihujat. Apa lagi sekarang mereka memungut biaya perpisahan Rp255.000 dll, jika ditotalkan, hampir satu juta. Malah mereka bersikeras dan menantang. Atas kekecewaan kita di TK Rajawali ini, tidak ada gunanya mengharap Ijazah dan Surat Lulus anak kita lagi. Hal ini akan terus kita pertanyakan dengan apa pun caranya,” katanya dengan kesal kepada wartawan pada sore Senin itu. (tim B)