PKS PTPN V Sei Tapung, Diduga Cemari Sungai, Anggota DPRD Rohul Minta DLH Lakukan Verifikasi Lapangan

Rokan Hulu – Masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Tapung Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (11/6/20) dikejutkan dengan banyaknya biota yang mati secara mendadak di sungai tersebut. Masyarakat menjadi resah dan menduga kematian massal ikan karena pencemaran air sungai oleh limbah yang dilakukan perusahaan sawit PTPN V yang ada di kecamatan itu, apalagi warga melihat air sungai berubah warna menjadi coklat

Sikapi hal itu Anggota DPRD Rohul Fraksi Gerindra Patrun Rahman langsung turun menanggapi keluhan warga ” Dirinya meminta agar DLH Rohul turun langsung meninjau sungai yang diduga dicemari oleh Perusahaan tersebut

“Saat ini keadaan sungai Tapung sudah tercemar diduga akibat limbah pabrik PTPN V Sei Tapung yang berada di Hulu sungai ” Ujarnya saat dikonfirmasi Via Selulernya.

Patrun meminta DLH kabupaten Rokan Hulu menindak tegas PTPN V apabila terbukti mencemari sungai Tapung yang berada di Desa Tandun tersebut.” tegasnya

Di tempat terpisah Muzainul kabid P4lH mengatakan Tim DLH Rohul didampingi camat Tandun, maneger PKS PTPN V SEI Tapung, BPD Desa Tandun dan masyarakat Tandun sudah melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pencemaran dan pengambilan air Sungai Sibuaya bagian Hulu (upstream) dan Hilir (downstream) outlet IPAL PT. PN V PKS SEI. TAPUNG serta air yang diduga limbah pada aliran outlet IPAL. Tiga sampel tersebut selanjutnya akan diuji di Laboratorium Lingkungan DLH Rokan Hulu.

Dan untuk sementara ini pencemaran air sungai Tapung tersebut diduga dari air cucian pabrik dan air limbah yang mengandung abu boiler dari PKS PT. PN V SEI. TAPUNG. Jelas Muzainul saat dikonfirmasi

***(Alfian Tob)