Kebijakan Pusat dan provinsi Dalam Penerapan New Normal Di Karawang

Karawang-Jabar selidikkasus.com -New normal yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Karawang harus siap, karena itu kebijakan pusat dari bapak presiden dan kita harus berintegrasi dengan pusat dan provinsi.

Menurut juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk menjelaskan bahwa pagi ini melakukan dengan bapak Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Tito Karnavian Vidio kompress , dan siang ini ada tiga Vidio Kompress dengan bapak gubernur setelah itu kita sampaikan pada sore ini sekitar jam 16 WIB.

Menurutnya Untuk pemberlakuan New normal Kita harus siap, karena itu adalah merupakan kebijakan pusat , kebijakan Bapak Presiden, pasti kita harus berintegrasi dengan pusat dan provinsi.

“Untuk persiapan, kemarin dan beberapa hari ini seluruh Muspida baik dari Dandim, Kapolres, Bupati dan sekda telah melihat dan juga berkomunikasi dengan para stakorder dan juga untuk persiapan New normal, yang mana sudah dilakukan rapat di Kodim dengan para pengusaha dan juga langsung melihat lapangan. ucapnya

Selanjutnya, Untuk hasil evakuasi saat ini untuk RT atau angka revoduksinya mengalami penurunan dari 0,70 menjadi 0,55 tetapi kita bisa lihat kemampuan untuk zonasi ini terdapat 9 parameter, seperti lajio ODP, PDP, komprimasi positif, angka kematian, kesembuhan, transmisi lokal, angka pergerakan masarakat dan juga secara geografis ini masih akan kita kaji,”pungkasnya

(Lp-Mantri Sudarma korlap Karawang)