DPP PPDI Komitmen mewujudkan Kabupaten Jombang Anti Pungli, Terkait Penyidikan Perpustakaan Desa

Jombang, Jatim (Selidikkasus.com)-Kejaksaan Negeri Jombang mendapat apresiasi tersendiri dari masyarakat terkait pemanggilan Camat dan kepala Desa terkait pengusutan proyek pengadaan perpustakaan Desa yang menelan anggaran 25 hingga 30 juta setiap Desa.

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPP PPDI) Kabupaten Jombang merupakan salah satu kelompok yang sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jombang dalam upaya membongkar adanya dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan kepada kepala Desa.

Sunari ketua bidang Hukum dan Advokasi sekaligus jubir DPP PPDI, Kabupaten Jombang, saat jumpa Pers pada (26-05-20) menyampekan, sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Jombang terkait pemangilan Camat dan Kepala Desa beberapa waktu lalu terkait dugaan tindakan melawan hukum dalam Proyek Pengadaan perpustakaan Desa.

Kami berharap, penyidikan yang dilakukan Kejaksaan bisa menguak aktor utama inisiatif pengadaan proyek perpustakaan yang diduga orang dekat petinggi Pemkab Jombang, seperti yang disampekan Kejari, Yulius Sigit Kistianto, pada wartawan tegas, Sunari.

Suwito Seketaris, DPP PPDI, menambahkan, kami berkomitmen untuk membantu mengawasi jalannya roda pemerintahan dibawah nahkoda, Mijidhah-Rambah, untuk mewujudkan salah satu janji kampanye yaitu, anti pungli.

Dengan tersebarnya anggota DPP PPDI di 21 Kecamatan pengawasan dan kebijakan apapun yang mengalir ke seluruh Desa bisa kami pantau, tegas, Suwito.

(Lp, Ali.kord.Jmbng)