Pemindahan Bahar Smith ke Nusa Kambangan

Jakarta,selidikkasus.com -Azis Yanuar pengacara Habib Bahar bin Smith menentang keras langkah Kemenkumham yang memaindahkan kliennya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusa Kambangan yang dinilai sangat berlebihan.

“Treatment tehadap Habib Bahar sangatlah berlebihan dan subjektif,bahkan sudah menjurus kearah memanfaatkan kepentingan polituk” kata Azis saat dihubungi wartawan rabu 20/5.

Dia menuturkan “Penempatan kliennya di Lapas Nusakambangan patut dipertanyakan lantaran lokasi tersebut lazim digunakan untuk membui para terpidana mati,gembong natkoba,teroris,dan penjahat kelas kakap lainnya” tutur Azis

“Apakah klien kami masuknkriteria itu,apa kesalahannya besar hingga masuk LP super maximum security” kata Azis mempertanyakan.

Alasan Kemnkumham memindahkan Bahar bin Smith dari Lapas Gunung Sindur karena spatisannya sering berkerumun hingga rentan terjadi penularan covod-19,makanya Bahar dipindahkan ke Nusakambangan.

Hal tersebut tidak masuk akal sehat menurut Azis,Azis menilai seharusnya petugas melakukan penertiban terhadap para simpatisan Bahar yang berkerumun di Lapas Gunung Simdur.

“Sangat konyol,karena sebab dari mereka berkerumun,akibatnya di tanggungbHabib Bahar” kata Azis.

Kedatangan para pendukung Bahar dikeranakan pihak keluarga dan pengacara tidak diperkenankan menjenguk usai ditangkap kembali Bahar.pihak Lapas hanya memberi alasan bahwa halbtersebut merupakan bagian darinprosedur Lapas.

“Habib Bahar tidak dapat dikunjungi pleh keluarga atau pengacaranya,dinihari baru boleh dilihat sejak dari pagi masa melakukan aksi” kata Azis.

Azis juga berencana mengirim surat kepada Ditjen Pas Kemenkumham,Komisi III DPR RI dan juga Menteri Hukum dan Ham terkait perlakuan terhadap kliennya

“Pemindahan ke Nusakambangan buruk baginperkembangan Demokrasi di Indonesia,Pengayom hanya pemanis dan slogan belaka” tegas Azid.

Habib Bahar bis Smith bebas pada 16 mei,dia lalu menggelar ceramah dan melibatkan banyak masa serta mengabaikan physical distancing,Bahar dijemput kembali pada 19 mei dini hari,Kemenkumkam mencabut program asimilasi pembebasan yang diberikan kepada Bahar,dia lalu dijebloskan ke LP Gunung Dindur.namun tak lama dia dipindahkan ke Nusakambangan dengan alasan banyak simpatisan yang berkerumun di Lapas Gunung Sindur sehingga rentanbterjadi penularan virus covid-19.

Lp Kaperwil Jakarta/Gun’s

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*