Mengungkap Dugaan Korupsi Berjamaah Di Pos Anggaran DPRD Riau.

PEKANBARU – Sikap tegas ditunjukkan media Siber online www,harian berantas.co.id dalam mengungkap dugaan korupsi berjamaah di pos anggaran DPRD Riau. Karena selama ini dugaan korupsi berjamaah di DPRD Riau ini selalu luput dari pantauan penegak hukum.

Hal ini terungkap setelah awak media menerima salinan surat yang sempat dilayangkan media anti korupsi itu ke DPRD sebanyak dua kali hanya dalam kurung waktu sebulan.
Plt Pimpinan Redaksi www.harianberantas.co.id, Bowonaso Laia yang akrap disapa B. Anas mengatakan, dugaan korupsi ini mencapai angka kebocoran puluhan miliar rupiah. Kuat dugaan telah terjadi praktek rekayasa demi meraup keuntungan untuk memperkaya diri sendiri ataupun kelompok (korporasi). “Anggaran di DPRD Riau selama ini sangat fantastis dan diduga telah terjadi praktek kebocoran disana-sini,” katanya lagi. Untuk memastikan dugaannya tersebut, pihaknya melayangkan surat permintaan salinan dokumen, salinan SPJ serta laporan keuangan secara terperinci. “Ini semata-mata agar praktek yang terjadi selama ini di DPRD Riau bisa dibuktikan secara terperinci,” tegasnya lagi.

Terkait permintaannya tersebut masuk ketegori rahasia negara, B Anas menampikkannya. Ditegaskannya lagi, sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana UUD 1945 pasal 28 (F) yang ditegaskan Undang-undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menyatakan setiap informasi, maka masyarakat berhak untuk mengetahuinya. Pihaknya tambah B Anas sudah berkoordinasi dengan Plt Sekretaris DPRD Riau sdr Muflihun. Dan Plt. Sekwan itu berjanji akan menjawab surat permintaan dokumen tersebut semampunya.

“Iya pak kami akan balas semampu kami,” kata Muflihun melalui pesan WhatsApp pribadinya.

Permintaan dokumen pendukung ini berawal dari kecurigaan media www.harianberantas.co.id mengamati seluruh kegiatan DPRD Riau yang dinilainya sangat berlebihan. Misalnya saja, wacana pembangunan escalator, pembelian mobil mewah, perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri dan seterusnya.

Selain itu tambahnya lagi, dugaan korupsi di DPRD Riau lainnya adalah pengadaan BBM fiktif, biaya perjalanan dinas luar kota dan dalam kota serta banyak lainnya. Pihaknya berharap aparat kepolisian dan kejaksaan menyelidiki berbagai dugaan ini hingga tuntas. Kasus dugaan korupsi lainnya yang diselidiki pihaknya adalah dugaan permainan terkait anggaran publikasi media. Karena sistem pesanan untuk publikasi media yang selama ini dilakukan pihak DPRD Riau sangat rawan terjadi praktek korupsi. Hal ini didasari tidak ada patokan yang menjadi dasar sebuah media bisa menjalin kerjasama dengan pihak DPRD Riau.

“Ini semata-mata karena faktor kedekatan dan keberpihakan DPRD Riau dengan media yang bersangkutan. Sistem pesanan yang selama ini digunakan Humas DPRD Riau ini diduga rawan korupsi.

Pihaknya sekali lagi minta pengusutan ini bisa tuntas dilakukan agar praktek-praktek menyimpang di DPRD Riau bisa dieliminir. (tim)

2 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*