PC Pergunu Desak Pemkab Gresik Segera Mencairkan Jaring Pengaman Sosial Bagi Guru Madin.

Gresik – Selidikkasus.com
Persatuan Guru NU (PC Pergunu) Kabupaten Gresik, meminta Pemkab segera mencairkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi guru TPQ dan Madin sebelum leban.

Sebagaimana usulan itu disetujui DPRD dan Pemkab Gresik dalam rapat Banggar, bahwa guru ngaji termasuk dalam katagori layak menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD.

Syamsul Anam ketua PC Pergunu Gresik mengatakan,”wabah covid-19 begitu terasa dampaknya di masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali di bidang ekonomi. Juga profesi guru baik formal maupun non formal.

Mendengar keluh kesah Masyarakat termasuk guru, maka Pergunu mendesak Pemkab Gresik untuk segera mencarikan jalan keluar termasuk segera pula mencairkan Bantuan sebelum lebaran.

“Kami senang guru TPQ dan Madin masuk katagori penerima JPS. Namun kami berharap Pemkab segera mencairkan dana tersebut,”kata Anam juma’at (8/5/2020).

Anam melanjutkan,” Semua guru TPQ dan Madin harus mendapatkan Bantuan, Karena pada dasarnya JPS bagi guru sudah di programkan, Karena pada prinsipnya guru juga terdampak pandemik,” jelasnya.

“Ketua PAC Pergunu di setiap Kecamatan saya berharap bisa mengawal program ini, mendata ustadz ustadzah yang belum terdata untuk segera disampaikan ke pihak terkait atau di sampaikan lewat Pergunu,” ungkapnya.

PC Pergunu Gresik juga berharap kepada DPRD terus mengawal kebijakan ini Dan mendorong agar program JPS berjalan cepat dan tepat sasaran.

Lp – Korda Gresik F.Ihsan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*