TIGA WARGA DESA PULAU TEMBANG TERTANGKAP TANGAN, POL AIRUD, DAN PAL X1X 2001 UNIT LUWUK BANGGAI SEMENTARA MELAKUKAN PEMBOMAN IKAN
Banggai – Kamis ( 07/05/2020), jam 07,00 wita malam tadi Tiga pelaku pemboman ikan berhasil di tangkap Anggota POL AIRUD, di wilayah perairan, Desa Samaku , Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Tiga orang pelaku pemboman ikan ini berasal dari Desa Pulau Tembang , Kecamatan pagimana , masing – masing berinsial , AL – MT dan AZ . Masing-masing berumur , AL. umur 45 tahun , MT umur 21 tahun, dan AZ umur 14 tahun , agama islam, pekerjaan nelayan.
“Barang bukti berupa – tiga fiber berisih ikan , 1 sibu fin, 3 kompresor , 1 slang kompresor berukuran 60 meter ,1 unit mesin jiandong 30 pk, 1 yunit kapal kayu, dng alat bukti tambahan berupa , 7 botol bir yang suda terisi rakitan dopis bius .
“Penangkapan ini di pimpin langsung ,DANPOS Bripka. Haryanto bersama dua anggotanya dan turut serta membantu anggota Polsek Bualemo.
Tiga oknum pelaku pemboman ikan ini langsung di amankan Pol Airud dan langsung di bawa ke Polda Sulteng , guna pempertanggung jawabkan perbuatan yang melanggar hukum dan guna pemeriksaan lebih lanjut. Ucap Danpos
Lp kordinator banggai Roby A Nasir & sub Tim
Leave a Reply