
42 ribu Lebih Blangko Teguran Bagi Pelanggar PSBB di Keluarkan Polda Metro Jaya
Jakarta,selidikkasus.com -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan 42 ribu lebih blangko teguran bagi warga yang melanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB),sebagian besar adalah warga yangvtidak menggunakan masker. “Total semua 42.529 blangko teguran yang kami keluarkan” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo,kamis 7/5 kemarin.
Dari 42.529 pelanggar itu 27 ribu pelanggaran diantaranya terjadi di DKI Jakarta,dimana 14.000 lebih pelanggar di DKI Jakarta tidak menggunakan masker.
“Diwilayah penyangga 15.000 dengan pelanggaran terbesar kewajiban menggunakan masker” imbuh Sambodo.
PSBB DKI Jakarta telah dimulai sejak 10 april 2020,dalam upaya penindakan pelanggaran PSBB ini Polda Metro Jaya mendirikan 33 check point di wilayah Jakarta. “Dalam perkembangan kamibtambah 34 pos pantau diseluruh wilayah DKI Jakarta,dengan perkembangan PSBB di wilayah penyangga,kemudian kami tambah lagi ada 47 check point di wilayah penyangga” tutur Sambodo.
Seiring adanya larangan mudik dari pemerintah,Polda Metro Jaya telah membuat pos penyekatan sebanyak 18 titik penyekatan tersebar di jalur arteri di wilayah DKI Jakarta dan 2 titik pos besar di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung untuk ngantisipasi pemudik yang akan ke Sumatera dan Jawa.”Jadi semua kurang lebih ada 130 lebih pos kami bangun untuk memutus rantai COVID-19″ tandas Kombes Pol Sambodo.
(lap.Kaperwil Jakarta)
Leave a Reply