Warga Bengkalis Tuding PT.MMJ Gadaikan Pulau Rupat

Warga Bengkalis Tuding PT.MMJ Gadaikan Pulau Rupat

RIAU-selidikkasus.com
Indikasi kuat adanya dugaan korupsi di balik terbitnya Surat Izin HGU Nomor: 9/2004 di atas kawasan Hutan dan Lahan di Pulau Rupat yang kemudian dijadikan sebagai jaminan utang sebesar Rp119 miliar (Seratus sembilan belas miliar) kepada Bank Mandiri Jakarta oleh PT.MMJ, sebagaimana diberitakan di sejumlah media sebelumnya.

Tuntutan demi tuntutan dari warga masyarakat melalui Gugatan Kelompok Tani Rupat ke PT.MMJ bergulir dan dua orang saksi kunci dihadirkan dalam Sidang pada Tahun 2018 lalu. Sebelumnya, tuntutan bagi hasil Plasma, ratusan warga Demo PT.MMJ dan kantor Camat Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Merasa dibohongi terkait pembagian hasil usaha pengelolaan perkebunan Sawit oleh PT.MMJ, ratusan warga di Pulau Rupat, Bengkalis berunjuk rasa ke Manajemen PT.MMJ dan kantor Camat Rupat, Senin (16/4/2018) lalu. Meski pun diiringi hujan, massa yang sudah berkumpul membagi dua kelompok untuk melancarkan aksinya.

Diduga Demi terwujudnya keinginan pihak perusahaan, berbagai cara pun mereka halalkan dengan mengalihfungsikan Hutan Penyanggah Pantai (Mangrove), menjadi perkebunan Kepala Sawit. Selain itu, PT.MMJ yang berlokasi di Desa Teluk Tungku, Kecamatan Rupat Selatan, Bengkalis-Riau ini, begitu leluasa menguasai lahan masyarakat.

Warga Bengkalis menduga, PT.MMJ telah merampas lahan perkebunan warga sekitar 400 Ha. Sebagaimana hal yang diutarakan warga sekitar perkebunan berinisial, (M) kepada awak media, Rabu (25/10/2019) lalu. “Sebagai masyarakat tempatan, kami sangat kecewa dengan pihak PT.MMJ. Lahan kami seluas 400 Ha mereka rampas begitu saja,” ungkap M.

Menyikapi permasalahan antara maayarakat Rupat dengan PT.MMJ terkait bagi hasil Plasma, Ketua DPRD Bengkalis ketika itu, Abdul Kadir telah menjadwalkan akan memanggil kedua belah pihak pada bulan November 2018 silam, yaitu masyarakat Kec.Rupat selaku pihak yang menuntut dan PT.MMJ selaku pihak yang dituntut.

Terkait dengan reaksi PT.MMJ yang begitu cepat menguasai Hutan dan Lahan di Pulau Rupat, ini semua terjadi begitu spontan karena adanya Izin Prinsip yang diduga dikeluarkan secara sepihak dan illegal. Sebab sampai saat ini, tidak ada satu pun Menteri Kehutanan RI atau KLHK baik Menteri sebelumnya maupun Menteri Kabinet Presiden RI Joko Widodo mengakui adanya Izin Hutan dan Lahan PT.MMJ di Bengkalis.

Sebagaimana pernyataan Menhut RI, MS.Kaban sebelumnya bahwa, tidak pernah diterbitkan Izin Usaha Kehutanan dan Lahan kepada PT.MMJ untuk leluasa menggarap Hutan dan Lahan di Rupat, Bengkalis-Riau. “Memang ada beberapa Koperasi mitra kerja PT.MMJ mengajukan permohonan penerbitan Izin, namun saya tolak karena beberapa faktor yang menjadi pertimbangan,” kata MS.Kaban.

Menanggapi hal ini, Ketum DPP LSM IPMPL, Solihin yang dikonfirmasi selidikkasus.com pada April 2020 kemarin mengatakan, persoalan PT.MMJ hingga saat ini belum tuntas. PT.MMJ mestinya mengakui kesalahannya karena sudah menyakiti hati masyarakat Bengkalis. Kerugian maayarakat Bengkalis dan Negara akibat ulah PT.MMJ serta pihak yang mengeluarkan Izin secara tidak sah, diduga mengakibatkan kerugian hingga Triliunan.

“Upaya kita memperjuangkan hak masyarakat Rupat, Bengkalis-Riau ini sudah semenjak 2006 lalu hingga saat ini. Petualangan kita dalam menelusuri kasus ini cukup jauh, dan alhasil banyak nama-nama Pejabat yang namanya tersebut dalam Surat dan Data yang kita peroleh, terakhir kita berhadapan langsung dengan Menhut RI, MS.Kaban saat itu di Jakarta,” ungkap Solihin.

Solihin berpendapat bahwa, kasus ini akan terus dilanjutkan hingga menemukan titik terang dan warga Rupat yang sempat digusur oleh PT.MMJ juga harus mendapatkan hak-haknya. “Kasus ini tetap ditindaklanjuti, selain adanya indikasi pelanggaran HAM, juga terjadi kerugian Negara dengan jumlah fantastis. PT.MMJ dan pihak lain yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara Komisaris Utama PT.MMJ, Mariya yang juga Big Bos PT.Rosna ini sudah berkali-kali dicari di kantor dan kediamannya di jalan Angkasa, Pekanbaru guna untuk meminta klarifikasi, namun tidak berhasil dikonfirmasi. Demikian juga dengan Direktur Utama PT.MMJ, Sidharta. Setiap kali ditanya di kantor dan kediamannya untuk konfirmasi, Security selalu mengatakan beliau tidak berada di tempat. (Bowozid)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*