Ketua BAKIN Sultra Pertanyakan Truk Over Kapasitas Lewati Jalan Nasional, Siapakah yang Bertanggungjawab,?

Sultra – selidikkasus.com -Ketua Umum Barisan Aktivis Keadilan (Bakin-Sultra) La Munduru mempertanyakan kendaraan pemuatan batu split dan batu gelondongan yang melebihi kapasitas (Over Tonase) yang memakai jalan Nasional dan kabupaten/kota.

Kami melihat di lapangan mereka lalulalang dengan memakai jalan Nasional, jalan kabupaten/Kota Kendari, apa lagi dalam situasi covid-19 ini, seharusnya tidak di lakukan dulu,jelas La Munduru kepada selidik kasus.Kamis (30/4/2020).

Dalam aktivitasnya kata La Munduru, mereka harus ada surat jalan yang dikantongi dari Balai Kementrian Perhubungan Darat, yang membidangi jalan.

Padahal ini semua sudah diatur dalam mekanisme yang berlaku, kalau misalnya melintasi jalan Nasional, maupun jalan kabupaten/ kota kendari, harus ada ijin dari Bina Marga Balai Makasar, atau pun dari Kementrian Perhubungan Darat, dokumen itu wajib harus mereka miliki,ungkap La Munduru.

Dijelaskan, berdasarkan pantauan pihak kami dilapangan banyak truk pengangkut yang melebihi tonase, seharusnya tonase hanya 8 ton, tapi kami duga sudah melebihi dengan kisaran 10 ton – 12 Ton.

Harusnya Kementrian Perhubungan Darat dan pemerintah daerah menindak tegas para pengusaha pemuatan batu suplit, dan batu gelondongan yang memakai jalan negara. Dan pemerintah pusat dan daerah harus memberikan penjelasan kepada kami, dan harus bersikap transparan, apakah mereka legal atau Illegal, tanya La Munduru.

Ditempat terpisah, Kadis Perhubungan kota Kendari, Muh. Ali Aksa dikonfirmasi terkait kelebihan tonase truk pengangkut batu mengatakan, kalau dia over tonase atau kelebihan muatan, dinas perhubungan tidak ada kewenagan untuk mengetahui over tonasenya,
yang mengetahui itu Kementerian Perhubungan Darat.

Kita juga sudah tegur dan kita malah sering tegur, kalau pemuatan lebih atau tidak, kami tidak ada kewenangan untuk menahan kendaraan itu, tanya di Kementrian Perhubungan Darat, ujarnya.

Menurut Muh Ali Aksa, pihaknya hanya terkait uji kelayakan kendaraan.Kita hanya memeriksa bagaimana lampu jalanya, Remnya layak atau tidak, itu yang kami periksa, ungkap Kadis.

(lp berita m.rahman wakaperwil sultra)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*