BLT Dana Desa tidak tepat sasaran jadi topik hangat Netizen Jabar
Jabar-Selidikasus.com
Sungguh saya menyaksikan, betapa Pemerintahan terbawah saat ini bertubi-tubinya ditampar warganya karena BLT Dana Desa.
Menurut Nur Rozuqi,sebagai direktur LSM Lembaga Kajian Desa Indonesia,dalam wawancara melalui sambungan telepon mengatakan kepada awak media pada 1 Mei 2020.Kalau memakai sebutan BLT, ya harusnya diterima secara TUNAI,Bukankah BLT itu akronim dari Bantuan Langsung Tunai?
Jangan kalian paksa Pemerintahan terbawah ini mengikuti kegagapan kalian. Kalau mau kalian tidak diterimakan secara TUNAI, ya jangan pakai sebutan BLT.
Tahun 2018, BLT diubah menjadi BPNT. Non tunai, berupa paketan sembako. Dana itu dari Pusat, langsung ke warga. Makanya lewat rekening penerima. Meski sampai saat ini belum jelas sukses dan tidaknya BPNT tersebut.
Kali ini BLT diprogramkan lagi, sumbernya dari Dana Desa yang sudah berada di Rekening Kas Desa. Artinya uang itu sudah di bendahara desa, Tinggal menerimakan ke warga, kenapa lewat rekening warga. Coba rasionalkan?
Masih menurut dia,Nur Rozuqi ) Saya yakin di banyak Desa, banyak pula warganya yang layak menerima BLT, tapi tidak bisa buka atau buat rekening. Apa yang demikian ini kemudian tidak bisa menerima BLT?
Belum lagi bagi desa yang jauh dari jangkauan ATM atau Bank, ini akan jadi program penyengsaraan rakyat
Pemerintahan Desa itu badan publik yang paling tahu tentang warganya, percayakan mereka, pasti berusaha akuntabel terhadap program BLT Dana Desa ini.
Pencairan BLT Dana Desa itu yang benar adalah berpedoman pada Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Karena ini APBDes.
Sekali lagi jangan kalian paksa Pemerintahan terbawah ini mengikuti kegagapan kalian.
Supaya tidak semakin gagap, jangan hanya angkat staf ahli hukum, tapi angkatlah pula staf ahli bahasa. Bila keduanya sinergi, yakinlah bisa mengurangi gagap kalian Imbuhnnya.
Kaperwil Jabar qesep Sarwat,S.P.d.I
Leave a Reply