Forkopimda Jabar kunjungi Pos Ceck Point PSBB Di Perbatasan Cibeusi Kec.Jatinangor-Sumedang

Forkopimda Jabar kunjungi Pos Ceck Point PSBB Di Perbatasan Cibeusi Kec.Jatinangor-Sumedang

Sumedang Jabar-Forkopimda Jabar kunjungi Pos Ceck Point PSBB Di Perbatasan Cibeusi Kec.Jatinangor-Sumedang, tepatnya pada hari Rabu tanggal 22 April 2020 sekira Pukul 14.30 wib, bertempat di Pos PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Perbatasan Cibeusi Kec. Jatinangor Kabupaten Sumedang telah dilaksanakan kunjungan Forkopimda Jabar dalam Rangka meninjau diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Kabupaten Sumedang

Adapun Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur jabar H. Muhammad Ridwan Kamil, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Kepala kajati Jabar Ade Eddy Adhyaksa. SH., M.H. Danrem 062/TN Kolonel Inf Parwito, Bupati sumedang H. Doni Ahmad Munir, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan S.E, Dandim 0610/Smd Letkol Arh Novianto Firmansyah S.E.M.Tr han, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra, Laksmana. S.I.k.,M.Si
Muspika Kec. Jatinangor

menurut Humas Polres Sumedang Dedi Juhana bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah: Meninjau situasi dan kondisi diberlakukan PSBB dan check point perbatasan Bandung Sumedang. Memberikan Arahan kepada Muspida Kab. Sumedang untuk melaksanakan Tugas diberlakukan PSBB dengan Baik dan semaksimal mungkin.pungkasnya

Adapun pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) yang dilaksanakan yaitu: Setiap orang wajib pakai masker, Kapasitas mobil berpenumpang 50%
Pengendara motor dan penumpang wajib satu domisili, Ojek online dilarang mengangkut penumpang/orang Bekerja, beribadah, belajar dan berolahraga dirumah, Tidak makan dan minum di rumah makan atau restaurant. Dilarang berkerumun lebih dari 5 orang, Tetap menjaga Physical Distancing. imbuhnya

Dedi Juhana menambahkan kegiatan selesai pukul 14.55 wib berjalan aman selanjutnya rombongan Unsur Forkopimda Jabar Meninggalkan wilayah Sumedang menuju Bandung.

Kunjungan Forkopimda Jabar tersebut dalam rangka pemantauan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Bandung Raya diantaranya wilayah Kab. Sumedang selama 14 hari kedepan dalam rangka pemantauan mobilitas keluar masuk warga ke wilayah Kab. Sumedang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kab. Sumedang

dengan dilakukannya kunjungan sekaligus pemantauan tersebut diharapkan PSBB berjalan lancar,serta memutus mata rantai penularan Covid -19 pungkasnya.

Lp-berita Mulyana,S.Sos

Editor Kaperwil Jabar Oesep Sarwat,S.Pd.I

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*