DR. SAHARMAN GEA. Akan Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Terkait Gagalnya AKNIRA Menjadi PSDKU Dengan USU

(Nias Utara) DR. SAHARMAN GEA salah Seorang Dosen dari USU dan juga Dosen di AKNIRA (Akademi Komunitas Negeri Nias Utara) Provinsi Sumut. Merasa tidak nyaman dan merasa keberatan atas tuduhan tehadap dirinya yang sudah beredar di Media Sosial dalam pekan ini.  

Dimana salah satu dalam rekaman tersebut yang di duga kuat suara ketua DPRD Nias Utara SUKAMTO WARUWU. Pada saat menelepon salah seorang Dosen AKNIRA dengan durasi 8,19 menit. Rekaman itu mempertanyakan apakah benar DR.SAHARMAN GEA meminta uang tiga ratus dan guna apa uang itu, lalu dijawab oleh seorang penerima telpon begini pak….kalau uang itu saya tidak tahu apa benar atau tidak tapi sekalipun benar itu, dan harus kita utamakan dulu MOU antara pemerintah daerah dengan Pihak USU dan pengiriman uang itu, bukan melalui Pak SAHARMAN GEA, tetapi harus melalui rekening resmi pihak USU. Gunanya uang itu seandainya benar untuk persiapan adminitras, .jelas penerima telpon. 

Ketika awak media konfirmasi kepada SAHARMAN GEA melalui Nomor WhatsApp untuk meminta tanggapannya (27/03) Beliau mengatakan tadi sore sudah saya baca berita salah satu Media Online dan saya sedih juga. Niat membantu Nias Utara eh… malah seperti ini. Kasihan AKNIRA dan masyarakat. Saya ini hanya seorang Dosen bukan calo dan bukan pedagang. Sayangnya ada orang yang punya conflict of interest dalam pengajuan PSDKU ini “ucapnya”

Lanjutnya “Saya sudah menyampaikan masalah ini kepada pimpinan saya di USU dan tentu saja ini akan dikonfirmasi kepada pembuat isu oleh USU. Apa bukti permintaan uang dan lewat siapa diminta? Lantas berapa yang sudah diberikan dan mana bukti pembayarannya? saya kira pihak USU nanti yang akan menyikapinya. Kami tunggu jawaban dari ketua DPRD Nias Utara.” tegasnya”

DR. SAHARMAN GEA menyesalkan tuduhan itu, ianya mengatakan kepada kru media. Tentu saja hal ini saya sangat keberatan dan saya akan mencari kebenaran kenapa saya di kambing hitamkan atas gagalnya PSDKU di Nias Utara .Padahal gagalnya itu karena Kadisdik Nias Utara tidak serius, hanya setengah hati. Saya dapat kabar beliau punya UT di Nias Utara. Ya…jelas konflik kepentingannya muncul. Namun Bupati seperti mengabaikan hal tersebut” kesalnya. 

Dengan di pertanyakan tentang beredarnya isu bahwa gagalnya AKNIRA menjadi PSDKU dengan USU disebabkan karena Dr. Saharman Gea meminta uang kepada Bupati Nias utara, hal ini terlihat pada percakapan yang diduga kuat suara Sukamto Waruwu Ketua DPRD Nias utara dengan seseorang yang sudah menyebar luas rekaman ditengah-tengah  masyarakat.

Dalam rekaman percakapan tersebut yang diduga suara Sukamto Waruwu yang juga Ketua DPRD Nias utara mengatakan bahwa, Dr. Saharman Gea  meminta uang sebesar 300jt, hal ini yang membuat Bupati Nias utara tidak mau menghadiri pertemuan dengan USU.

Dr. Saharman  Gea mengatakan kalau hal itu tidak benar. Kami tidak pernah minta uang tersebut, ini fitnah bagi kami. ” Ucap Saharman.

Menurut penuturan Dr. Saharman bahwa hal ini dibuat sebagai pengalihan isu semata karena tidak hadirnya Kadis Pendidikan di USU tgl 12 November 2019 walau telah diperintahkan oleh Bupati Nias Utara. Memang Informasi pada saat itu, Kadis Pendidikan Nias Utara, telah sampai di Medan tetapi tidak mengahadiri acara di USU, beliau hanya diwakili oleh Koordinator AKNIRA Agusman Zebua. 

Menurut Agusman kepada Saharman Gea bahwa ketidak hadiran Kadisidik karena sibuk dengan rekanan proyek walaupun kehadirannya di USU atas perintah langsung Bupati Nias Utara. 

Lanjutnya” yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah isi MOU yang bakal ditandatangani Pemkab Nias Utara pihak USU pada saat kunjungan Rektor USU 18 November 2019. Inilah akar masalah kegagalan AKNIRA menjadi PSDKU USU. Namun pihak USU masih memberi kesempatan kepada Pemkab Nias Utara untuk dikunjungi Rektor USU 5-6 Maret 2020 dan mengharapkan kehadiran Bupati Nias Utara di USU. Sekali lagi Pemkab Nias Utara mengabaikannya. Sampai dengan 28 Februari 2020 Bupati tidak pernah menampakkah wajahnya di USU. Akhirnya Rektor USU mengalihkan kunjungannya pada tanggal yang sama ke AKN Sibolga.” Tuturnya”

Dr. Saharman menyampaikan bahwa Pentingnya MOU itu adalah. Menjadi salah satu dasar hukum mengatur besarnya dana asistensi yang nantinya secara resmi ditransfer oleh Pemkab ke rekening kerjasama USU bukan rekening pribadi.

Beliau sangat menyayangkan fitnah Ketua DPRD Nias Utara atas dirinya dan dia berjanji akan membawa hal ini ke ranah hukum “‘Ini sudah pencemaran nama baik saya dan juga nama baik USU,”‘ pungkasnya

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Ketua DPRD Nias Utara Sukamto Waruwu, mengenai percakapannya itu. Melalui pesan WA, (27/03) Namun di jawab dengan singkat .Yaahowu… Lao. Isu Corona yg lebih penting.’yang lain kita tunggu proses.(Fzal) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*