Jaksa hadirkan 3 Ahli, Diduga Untuk Memenjarakan RH, Dugaan Karena Membuka Korupsi Oknum Pejabat Rohil: Ini Tanggapan Formasi Riau.

Pekanbaru – Direktur Lembaga Forum Masyarakat Bersih (FORMASI RIAU) mengajak semua komponen anak bangsa yang bergerak di bidang anti korupsi dan muak terhadap korupsi untuk bersama-sama memantau sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik inisial ( JS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PTUR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) propinsi Riau dan dengan terdakwa RH seorang wartawan. “Ucap Dr.M.Nurul Huda.SH.MH

Bebernya Huda menjelaskan saat di wawancarai awak media bahwa,”Proses sidang dugaan pencemaran nama baik atas nama pelapor Jon Syafrindo (Kadis PUTR) Kabupaten Rokan Hilir dengan terdakwa RH karena membuka dugaan korupsi jembatan Parit cincin Rp.13 M dan pada saat ini sidang sudah sampai pada tahap pemeriksaan ahli bahasa dari Jaksa Penuntut Umum.

Tidak tanggung-tanggung, jaksa menghadirkan 3 ahli, diantaranya Ahli bahasa, ahli hukum pidana dan ahli IT, diduga untuk memenjarakan (RH), untuk itu FORMASI RIAU mengajak seluruh rakyat Indonesia, yang peduli terhadap agenda anti korupsi dan muak terhadap korupsi, untuk bersama-sama memantau lanjutan sidang ini di Pengadilan Negeri Ujung Tanjung Rohil,” ungkapnya kepada wartawan.

“Semoga keadilan benar-benar di tegakkan untuk mayarakat kecil, hukum jangan tumpul ke atas tajam ke bawah, ketika masyarakat kecil yang tersandung kasus cepat-cepat di proses, giliran para pejabat gimana,,? Masyarakat bisa menilai sendiri.

Sidang lanjutan berikutnya, berdasarkan infomasi dari terdakwa RH, akan lanjutkan pada Ranggal 16 maret 2020 depan. “tutup Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH.MH. yang juga sebagai Dosen Hukum di UIR.(sr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*