Cegah Curas, Curat, dan Curanmor, Polsek Langgam Gencarkan Patroli

LANGGAM – Patroli kamtibmas Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, diintensifkan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Langkah preventif ini sekaligus mendorong masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

Patroli berlangsung pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah hukum Polsek Langgam, Polres Pelalawan. Kegiatan tersebut melibatkan personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas), yakni AIPTU Sastro S, AIPDA B. Hutagalung, dan AIPDA Ramadhan.

Personel menyisir wilayah tugas untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian juga mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Langgam, Ipda Bambang Hermanto, SH, MH, menegaskan bahwa patroli menjadi salah satu langkah pencegahan untuk menekan potensi tindak kriminalitas.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum Polsek Langgam. Kami juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Langgam.

Ia juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.

Polsek Langgam berharap patroli rutin dan partisipasi warga dapat memperkuat pencegahan kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting agar warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.