Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Pada dinas Kesehatan Kab.Tanjab Barat, Ada Dugaan Manipulasi Anggaran sebesar Rp 9.188.121.624,13
Tanjab barat. 10/2026. Pada TA 2024 dinas kesehatan kabupaten tanjab barat mendapatkan anggaran belanja sebesar Rp 299.342.563.053,00 dan dari anggaran tersebut,
Ada temuan BPK terkait hasil laporan realisasi anggaran dana BLUD pada pada dinas kesehatan yang diduga fiktif atau dimanipulasi sebesar Rp 9.188.121.624,13 Yang diduga merupakan belanja “Fiktif”
Berikut hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan (BPK) sesuai hasil laporan realisasi anggaran BLUD untuk belanja barang dan jasa pada dinas kesehatan sebesar Rp 56.914.652.475,04
Namun dari hasil pemeriksaan BPK dalam laporan realisasi anggaran tersebut adanya ketidak sesuaian dalam laporan oprasional dengan laporan realisasi anggaran dan pakta dilapangan yaitu sebesar Rp 47.726.530.850, 91.
Dari hasil pemeriksaan BPK dalam laporan realisasi anggaran tahun 2024 ditemukan adanya anggaran belanja sebesar Rp 9.188.121.624,13 Yang belum dapat disajikan bentuk fisiknya.
Dari hasil uji petik yang dilakukan BPK serta wawancara yang dilakukan BPK terhadap dinas kesehatan,adanya beban belanja barang dan jasa pada tahun sebelumnya yang harus dibayarkan” Ungkap pihak dinas kesehatan dalam catatan BPK. Ungkap lhp BPK.
Dari hasil pemeriksaan, dinas kesehatan menyebutkan hal dilakukan disebabkan adanya biaya beban pada belanja barang dan jasa pada tahun-tahun sebelumnya yang menjadi beban yang harus dibayarkan yaitu, jadi anggaran tahun 2024 digunakan sebagian untuk membayarkan utang pada tahun tahun sebelumnya./ Ungkap data lhp BPK.
Berikut penjelasan kegunaan dana untuk pembayaran utang pada tahun sebelumnya,
– Beban belanja BLUD pada tahun 2023 sebesar Rp 2.985.570.382,09
– Beban belanja barang dan jasa tahun 2023 juga sebesar Rp1. 381.565.831,94.
– Utang belanja barang dan jasa BLUD tahun 2023 sebesar Rp
– Utang belanja barang dan jasa BLUD tahun 2023 sebesar Rp 12.160.820.822,01
– Beban belanja barang dan jasa BLUD aset berasal dari belanja non modal gedung dan bangunan sebesar Rp 1.059.592.938,37
– Koreksi kurang utang barang dan jasa RSUD Daut arif berdasarkan audit KAP sebesar Rp 89.366.900,02./ Ungkap LHP BPK pada tahun 2025. Ungkap data BPK.
Artinya ” laporan realisasi anggaran tahun 2024 “dimanipulasi” Untuk menutupi beban utang pada tahun sebelumnya,
Padahal realisasi anggaran tahun sebelumnya juga disebutkan anggaran nya sudah terealisasikan, namun wujud barangnya juga belum dapat ditemukan. Ungkap data lhp BPK.
Kemudian BPK menindaklanjuti laporan realisasi tersebut, BPK menemukan kembali adanya laporan utang belanja sebesar Rp 56.914.652.475,04
Namun setelah diperiksa hasilnya tidak sesuai dengan laporan realisasi dan bukti catatan barang yang ada, hanya sebesar Rp 47.726.530.850,9 . Ungkap data BPK.
Untuk hal ini kami sudah mencoba menghubungi pihak dinas kesehatan melalui salah satu pejabatnya pak sahala, namun beliau sama sekali tidak merespon data lhp BPK tersebut / ngk.