KAMPAR – Penggunaan anggaran tahun 2025 dan pemeriksaan pada tahun 2026- Dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI , Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kampar diduga menjadi sarang temuan lhp BPK ri.
Sejumlah temuan dengan nilai ratusan juta rupiah terindikasi tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan untuk memproses hukum dan memeriksa jajaran Dispora Kampar.
Berikut beberapa temuan LHP BPK RI di Dispora Kampar:
1. Temuan pemeriksaan BPK menunjukkan ketidaksesuaian pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi yang berasal dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar senilai Rp431.581.000,00.
2. Pelaksanaan Belanja Jasa Kantor Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp126.041.250,00
3. Realisasi Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Tidak Sesuai Ketentuan Di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Sebesar Rp9.752.805,73
Azlani aktivis antikorupsi riau menegaskan bahwa Dengan rentetan temuan lhp BPK RI tersebut, publik mendesak Kejaksaan Negeri Kampar, Polres Kampar, dan Polda Riau untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Ucap azlani
Lanjutnya – LHP BPK RI bukan sekadar temuan administratif, melainkan pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan potensi korupsi di tubuh Dispora Kampar .ujarnya (*)