MUARA ENIM, SELIDIKKASUS.COM – Polemik hasil pengujian laboratorium terhadap sampel bakso di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali memanas. Andi Rozak dan Arwintino, S.H., M.H., menyayangkan adanya rencana pengujian laboratorium lanjutan setelah sebelumnya terbit surat pemberitahuan hasil pengujian dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim.

Andi Rozak mempertanyakan alasan dilakukannya pengujian laboratorium kedua, sementara surat pemberitahuan hasil pengujian sebelumnya telah diterbitkan dengan nomor 500.7.2.5/431/DTPHP/2026.
Menurut Andi Rozak, apabila memang sudah ada hasil pengujian, pihak terkait seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar dan alasan dilakukannya pengujian ulang, termasuk prosedur yang digunakan.
“Ini sangat kami sesalkan. Kalau hasil uji laboratorium sudah ada, kenapa masih harus dilakukan pengujian kedua dan menunggu hasil sampai hari Senin? Ada apa sebenarnya? Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya dan menduga hasil sebelumnya akan diubah,” ujar Andi Rozak.
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus ditangani secara profesional dan transparan. Menurutnya, setiap keputusan yang dikeluarkan instansi pemerintah harus memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Andi Rozak juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak berdampak pada pedagang lain yang tidak terkait dengan persoalan tersebut.
Arwintino: Jangan Sampai Menimbulkan Keresahan Baru
Senada dengan Andi Rozak, Arwintino, S.H., M.H., turut menyampaikan kekecewaannya atas polemik pengujian laboratorium bakso tersebut.
Ia mempertanyakan alasan dilakukannya pengujian ulang setelah adanya surat pemberitahuan resmi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim.
“Hal seperti ini sangat kami sesalkan. Kalau surat hasil pengujian sudah diterbitkan, tentu harus ada penjelasan yang terang mengenai alasan pengujian kembali. Mengapa harus menunggu sampai hari Senin? Apakah ada persoalan terhadap hasil sebelumnya atau ada dasar teknis tertentu yang mengharuskan pengujian ulang?” tegas Arwintino.
Menurutnya, dinas terkait perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai tujuan pengujian lanjutan, prosedur yang digunakan, serta bagaimana hasil sebelumnya diperlakukan secara resmi.
Arwintino menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan. Ia meminta agar penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan dugaan yang dapat merugikan masyarakat maupun pelaku usaha lainnya.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai pedagang lain ikut terkena imbas akibat polemik yang belum dijelaskan secara terang. Jika memang ditemukan pelanggaran, silakan ditindak sesuai hukum dan bukti yang sah. Namun, semuanya harus dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dinas Diminta Buka Penjelasan kepada Publik
Polemik ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hasil pengujian pangan, kepastian informasi, serta kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim terkait alasan pengujian ulang, dasar teknis pelaksanaannya, serta kepastian mengenai hasil pengujian sebelumnya.
Hingga berita ini disusun, penjelasan resmi dari pihak dinas mengenai alasan dan tujuan pengujian ulang tersebut masih perlu diperoleh.
Perlu ditegaskan, pengujian ulang tidak serta-merta membuktikan adanya upaya mengubah hasil sebelumnya. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menunggu penjelasan resmi dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan masyarakat maupun pedagang.
LP:jurnalis selidikkasus.com
I’m really enjoying the theme/design of your
web site. Do you ever run into any web browser compatibility issues?
A small number of my blog visitors have complained about my site not operating correctly in Explorer but looks
great in Firefox. Do you have any suggestions to help fix this problem?